Segitiga Emas (Golden Triangle), Episentrum Narkoba Global di Balik Penangkapan Dewi Astutik

ARSO 04 Des 2025
Segitiga Emas (Golden Triangle), Episentrum Narkoba Global di Balik Penangkapan Dewi Astutik

ilustrasi

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap Dewi Astutik alias Mami, buronan internasional dan otak penyelundupan narkotika, yang operasi bisnisnya berakar kuat di kawasan Segitiga Emas (Golden Triangle). Kawasan perbatasan antara Thailand, Myanmar, dan Laos ini kini menjadi sorotan utama menyusul pengungkapan kasus sabu seberat dua ton senilai Rp 5 triliun yang dikendalikan oleh sindikatnya.

Penangkapan Dewi Astutik di Sihanoukville, Kamboja, awal Desember 2025, membuktikan betapa vitalnya peran Segitiga Emas sebagai pusat produksi dan distribusi utama metamfetamina (sabu) yang menyasar pasar Indonesia dan global.

Operasi penangkapan ini, yang melibatkan BNN, Interpol, dan BAIS TNI, secara tegas mengaitkan jaringan gembong narkoba asal Indonesia dengan episentrum kejahatan transnasional di Asia Tenggara. Dewi Astutik diduga kuat merupakan anggota kunci yang memfasilitasi pergerakan narkoba dalam skala besar dari pabrik-pabrik di Segitiga Emas menuju rute maritim dan pasar Asia Pasifik.

Dewi Astutik tidak hanya bertindak sebagai fasilitator, melainkan menempati posisi sentral sebagai otak intelektual dan perekrut dalam jaringan perdagangan narkotika yang memiliki rute operasi luas, mencakup wilayah Asia hingga Afrika.

 Ia diduga merencanakan dan mengarahkan operasi penyelundupan sabu dalam jumlah sangat besar. Kasus yang menyeret namanya adalah pengungkapan penyelundupan sabu dua ton melalui jalur laut di perairan Kepulauan Riau yang berhasil digagalkan aparat.

 Dewi aktif merekrut anggota untuk memperluas dan menjalankan bisnis haramnya. Jaringan yang ia kelola membentang dari Asia, termasuk Korea Selatan, hingga Afrika, menunjukkan skala operasi yang masif.

 Untuk menghindari pelacakan aparat di berbagai negara, Dewi Astutik menggunakan identitas dan paspor palsu. Latar belakangnya sebagai mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di beberapa negara seperti Hong Kong, Taiwan, dan Kamboja, diduga memudahkannya membangun koneksi dan alibi di luar negeri.

Istilah “Segitiga Emas” atau “Golden Triangle” merujuk pada wilayah perbatasan geografis di Asia Tenggara yang secara historis menjadi salah satu area produsen narkotika terbesar di dunia.

Segitiga Emas mencakup titik pertemuan tiga negara di sepanjang Sungai Mekong dan Sungai Ruak: Thailand (provinsi utara); Myanmar (negara bagian Shan); Laos (provinsi utara)

Kawasan ini ditandai dengan pegunungan terpencil dan kondisi alam yang sulit diakses, faktor-faktor yang secara tradisional memberikan perlindungan bagi kegiatan ilegal, seperti penanaman opium dan produksi narkoba.

Segitiga Emas awalnya terkenal sebagai zona produsen utama opium dan heroin. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kawasan ini telah mengalami pergeseran signifikan dan kini menjadi pusat produksi utama untuk metamfetamina (sering disebut sabu) di Asia Tenggara.

 Organisasi kejahatan terorganisasi memanfaatkan kawasan ini untuk mendirikan fasilitas produksi narkoba sintetis berskala besar.

 Narkoba yang diproduksi di Segitiga Emas didistribusikan ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Jalur perdagangan maritim, khususnya yang menghubungkan Malaysia, Indonesia, dan Filipina, sering digunakan sebagai koridor transit utama.

Sindikat Dewi Astutik secara langsung merupakan bagian dari jaringan yang mendapatkan pasokan dan mengoperasikan bisnisnya dari Segitiga Emas. Operasi mereka memanfaatkan jalur dan infrastruktur yang sudah mapan di kawasan ini untuk memindahkan sabu bernilai triliunan rupiah menuju pasar internasional, termasuk Indonesia. Penangkapan Dewi Astutik menjadi pukulan telak bagi salah satu mata rantai penting dalam distribusi narkotika dari Segitiga Emas ke wilayah Asia Pasifik.

Penangkapan Dewi Astutik mempertegas komitmen BNN dan lembaga internasional dalam memerangi kejahatan narkoba lintas batas. Pihak berwenang meyakini bahwa penangkapan ini semakin mendekatkan aparat pada gembong narkoba yang lebih besar, termasuk Fredy Pratama, yang juga memiliki kaitan erat dengan jaringan Segitiga Emas. Aparat penegak hukum akan melanjutkan proses penyidikan, termasuk penelusuran aset dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), untuk membongkar tuntas seluruh jaringan yang terlibat.