Ultimatum LKBH PGRI Ponorogo: Ancam Show of Force Jika Somasi ke Gubernur Jatim Diabaikan dalam 7 Hari!

ARSO 04 Des 2025
Ultimatum LKBH PGRI Ponorogo: Ancam Show of Force Jika Somasi ke Gubernur Jatim Diabaikan dalam 7 Hari!

Kepala SMKN 1 Ponorogo Katenan (bersongkok) didampingi ketua LKBH PGRI Ponorogo Thohari (berkaos) - Foto: kanalindonesia.com

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Ponorogo mengeluarkan ultimatum keras kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. LKBH PGRI mengancam akan melakukan show of force (aksi unjuk rasa) jika tuntutan mereka untuk membatalkan mutasi Kepala SMK Negeri 1 Ponorogo tidak diindahkan dalam jangka waktu tujuh hari kalender sejak somasi dilayangkan.

Ancaman ini merupakan langkah lanjutan setelah LKBH PGRI secara resmi melayangkan somasi yang mempersoalkan SK pemindahtugasan Kepala Sekolah, Katenan, yang dinilai melanggar Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang masa tugas minimum dua tahun.

Ketua LKBH PGRI Kabupaten Ponorogo, Drs. Thohari, menegaskan bahwa mutasi Katenan hanya berselang kurang dari enam bulan masa tugas, padahal aturan mewajibkan minimal dua tahun.

“Keputusan pemindahtugasan ini jelas menabrak Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Pasal 23 ayat (3),” tegas Thohari.

LKBH PGRI meminta Gubernur Jatim segera meninjau ulang dan membatalkan SK tersebut.

LKBH PGRI memberi batas waktu penyelesaian tujuh hari. Jika somasi tak direspons atau tuntutan pembatalan SK diabaikan, maka LKBH PGRI akan mengerahkan massa atau melakukan show of force (aksi unjuk rasa); jika belum ada penyelesaian, langkah hukum selanjutnya adalah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kepala SMK yang dimutasi, Katenan, menyambut baik langkah hukum ini, menekankan bahwa mutasi mendadak sangat mengganggu kinerja dan pengembangan sekolah.