LKBH PGRI Ponorogo: Somasi Tertulis Dikirim Via Pos Kilat 3 Desember lalu, Minta Mutasi Kepala SMKN 1 Ponorogo Dibatalkan
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ponorogo telah mengirimkan somasi tertulis ke Gubernur Jatim pada tanggal 3 Desember 2025 lalu.

Langkah diambil terkait dengan pembatalan mutasi Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Ponorogo, Katenan.
Katenan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SMKN 1 Ponorogo, dimutasi ke SMAN 1 Tegalombo, Pacitan. Keputusan ini dinilai merugikan dan dipertanyakan oleh LKBH PGRI Ponorogo.
Somasi tertulis tersebut dikirimkan secara resmi melalui layanan pos tercatat kilat. Surat somasi ini ditujukan kepada sejumlah pihak penting yang berwenang dan memiliki kepentingan dalam dunia pendidikan, antara lain Gubernur Jawa Timur; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI; Ketua PGRI Jawa Timur; Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo.
Ketua LKBH PGRI Ponorogo, Thohari, membenarkan langkah somasi ini dan menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi tenaga pendidik.
Thohari juga mengungkapkan pandangannya mengenai kebijakan mutasi ini,” Kami telah resmi mengirimkan somasi tertulis pada 3 Desember 2025. Langkah ini kami ambil karena kami melihat ada kejanggalan dan kurangnya pertimbangan yang matang dalam mutasi ini. Mutasi ini berpotensi mengganggu kinerja dan program yang sudah berjalan, terutama mengingat prestasi dan kondisi SMKN 1 Ponorogo,” ujar Thohari.
Thohari menambahkan,” Kami meminta agar Gubernur Jawa Timur dan pihak terkait meninjau ulang dan membatalkan keputusan mutasi Katenan dari Kepala SMKN 1 Ponorogo ke SMAN 1 Tegalombo, Pacitan. Kami berharap ada kebijakan yang lebih bijaksana demi kemajuan pendidikan di Jawa Timur, khususnya di Ponorogo,” tutupnya.
LKBH PGRI Ponorogo memberikan waktu kepada para pihak tertuju untuk memberikan tanggapan dan melakukan tindakan pembatalan mutasi. Jika somasi ini tidak diindahkan, LKBH PGRI Ponorogo menyatakan akan menggelar show of force (unjuk rasa) dam siap melanjutkan langkah hukum ke tingkat yang lebih tinggi. (Tim)















