Angka Pengangguran Terbuka di Pamekasan Turun Drastis, Jadi yang Terendah di Jawa Timur
PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM : Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pamekasan mencatat adanya penurunan signifikan pada angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayah tersebut. Berdasarkan data BPS per Agustus 2025, TPT di Pamekasan berada di angka 1,33%, menjadikannya daerah dengan tingkat pengangguran terendah di Jawa Timur.
Parsad Barkah Pamungkas Kepala BPS Pamekasan mengungkapkan bahwa total jumlah pengangguran pada Agustus 2025 adalah sebanyak 7.336 orang. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 1.527 orang dibandingkan dengan periode Agustus 2024.
“Tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini sangat rendah di Pamekasan, bahkan terendah di Jawa Timur,” ujar Kepala BPS Pamekasan dalam rekaman tersebut.
Peningkatan angka penyerapan ini juga berkaitan dengan pola musiman. Pada bulan Agustus, terjadi peningkatan kegiatan yang membutuhkan banyak tenaga kerja di sektor pertanian.
Karakteristik SDM: Selain itu, karakteristik Sumber Daya Manusia (SDM) di Pamekasan yang mayoritas cenderung tidak terlalu memilih-milih pekerjaan juga turut menyumbang pada rendahnya tingkat pengangguran.
Metodologi Survei Ketenagakerjaan BPS
Mengenai pemilihan waktu survei, BPS menjelaskan bahwa pengukuran TPT dilakukan secara terstruktur dan terstandarisasi.
BPS mengukur data ketenagakerjaan melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Awalnya, Sakernas dilakukan dua kali setahun (Februari dan Agustus).
Perubahan Frekuensi: Pemerintah berencana meningkatkan frekuensi survei menjadi empat kali dalam setahun (per triwulan) untuk memotret pola musiman yang lebih akurat.
Untuk tahun 2025, Sakernas dilaksanakan tiga kali, yaitu Februari, Agustus, dan November.
Tujuan Tambahan: Sakernas di bulan November sengaja dilakukan untuk mengukur dampak dari program-program pemerintah, seperti dampak Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program-program SPP-BG (Sumbangan Pembinaan Pendidikan dan Bantuan Gizi) yang menciptakan lapangan kerja baru.
Kepala BPS Pamekasan menambahkan bahwa idealnya, pengukuran pengangguran dapat dilakukan setiap bulan, namun hal ini terkendala oleh faktor biaya dan waktu pemrosesan data.(RP)
Editor : Irwan















