P3K Paruh Waktu Diingatkan untuk Tidak Bersikap Layaknya Bos

ARSO 16 Des 2025
P3K Paruh Waktu Diingatkan untuk Tidak Bersikap Layaknya Bos

MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: Sebanyak 1119 orang P3K Paruh Waktu Pemkab Magetan hari ini menerima SK Pengangkatan. Penyerahan SK secara simbolis dilakukan dalam upacara di alun alun Magetan, Selasa ( 15/12/2025). Oleh Sekda Magetan Welly Kristanto mewakili bupati Magetan.

” Pengangkatan ini hendaknya dijadikan momentum meningkatkan rasa syukur. Jangan berperilaku selayaknya bos, karena bos sesungguhnya adalah masyarakat yang kita layani. Serta jaga kondusifitas di lingkungan tempat kita berada,” kata Wely Kristanto membacakan amanat bupati.

Kepala BKP SDM Magetan, Masruri menerangkan, dari 1119 P3K ini, 38 orang merupakan tenaga guru dan 1081 merupakan tenaga teknis lainnya. Mereka ditempatkan diseluruh OPD Pemkab Magetan.

“Mereka kita tempatkan di semua perangkat daerah pemkab Magetan,” ujarnya.

Ia menambahkan, P3K paruh waktu ini bakal menjalani kontrak selama satu tahun. Bisa diperpanjang atau diberhentikan tergantung kinerja mereka selama masa kontrak.
(Arif_Kanalindonesia)