MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: Ada fakta menarik ditengah euforia pendaftaran bacaleg di KPU Magetan. Yakni, terdaftarnya nama ketua Bawaslu(Badan Pengawas Pemilu) Magetan periode 2018-2023, Hendrad Subiyakto.
Hendrad Subiyakto terdaftar sebagai bacaleg dari PDI Perjuangan dapil 4 Magetan. Meliputi kecamatan Takeran, Nguntoronadi dan Kawedanan. Dengan nomor urut 2. Hal ini diungkapkan oleh ketua DPC PDI P Magetan, Sujatno.
” Sah, ketua Bawaslu Magetan sebagai bacaleg dari PDI P dapil empat, ” ungkap Sujatno, Sabtu 13/5/2023. Usai menyerahkan berkas kelengkapan pendaftaran bacaleg.
Menyikapi hal ini, rekan sejawat Hendrad Subiyakto, Arief Purnomo menyatakan status Hendrad kini bukan lagi sebagai anggota dan ketua Bawaslu Magetan.
” Ya tadi saya sudah cek ke KPU. Bahwa atas nama Hendrad Subiyakto memang benar terdaftar sebagai bacaleg PDI P Magetan. Namanya sudah klop dengan Silon dan SK dari DPP PDI P, ” terang Arief Purnomo, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan. Selepas mengawasi pendaftaran bacaleg.
Nah, dengan telah diterimanya berkas bacaleg PDI P oleh KPU Magetan, maka status Hendrad Subiyakto kini resmi menjadi bagian dari partai politik.
” Otomatis, hak dan kewajibannya sebagai anggota Bawaslu gugur, ” jelasnya.
Untuk menyikapi hal ini, pihaknya akan menggelar rapat pleno besok Minggu 14/5/2023.
” Besok yaa, kita akan pleno untuk menyikapi hal ini, ” tutup Arief Purnomo. (Arif_Kanalindonesia)