KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Bank BJB dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Bank BJB dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih

ist

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami informasi terkait dugaan aliran dana korupsi Bank BJB dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kepada penyanyi Aura Kasih. Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Sukmo, menyatakan bahwa tim penyidik sedang memverifikasi validitas informasi yang diterima dari masyarakat tersebut. Menurut Budi, pengakuan saksi-saksi sebelumnya—termasuk selebgram Lisa Mariana yang mengaku menerima dana serupa—menjadi dasar bagi KPK untuk menelusuri distribusi uang hasil kejahatan ini ke berbagai pihak.

“Penyidik akan mengecek kebenaran informasi mengenai aliran dana dari saudara RK ke saudari AK. Kami memerlukan bukti pendukung yang kuat untuk memastikan apakah dana tersebut berasal dari dana non-budgeter Bank BJB atau sumber lain,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selain menelusuri aliran uang ke publik figur, KPK juga mengonfirmasi penghasilan dan aset milik Ridwan Kamil selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Penyidik berupaya memetakan sumber perolehan kekayaan RK untuk mencocokkannya dengan temuan kerugian negara dalam aksi korporasi BUMD Jawa Barat tersebut.

Sementara itu, pihak Aura Kasih melalui manajernya, Yanti Nurdin, secara tegas membantah keterlibatan sang artis dalam kasus ini. Yanti menyebut isu tersebut sebagai gosip yang tidak berdasar dan meminta publik untuk tidak menyebarkan spekulasi yang dapat merugikan nama baik kliennya.

Kasus korupsi Bank BJB ini bermula dari dugaan penggelembungan dana iklan tahun 2021-2023. KPK menduga para petinggi Bank BJB bekerja sama dengan sejumlah agensi untuk melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan pemborosan anggaran negara secara masif.