MOJOKERTO, KANALINDONESIA.COM: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas jenazah perempuan yang ditemukan tanpa busana di aliran Sungai Brantas, Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, pada Minggu (4/1/2026). Polisi saat ini fokus mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian serta menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
Penemuan jasad ini bermula saat sejumlah warga setempat yang sedang beraktivitas di sekitar sungai melihat sesosok tubuh terapung di pinggir aliran air sekitar pukul 08.00 WIB. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Mojoanyar serta tim evakuasi dari relawan gabungan.
Kapolsek Mojoanyar, Iptu Johan, mengonfirmasi bahwa saat ditemukan, jenazah dalam kondisi tanpa pakaian dan tidak ditemukan kartu identitas apa pun di sekitar lokasi. “Kami belum menemukan tanda pengenal pada tubuh korban. Saat ini jenazah sudah kami evakuasi ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk keperluan visum dan identifikasi lebih lanjut,” ujar Iptu Johan di lokasi kejadian.
Berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), polisi memperkirakan korban berusia antara 30 hingga 40 tahun. Meski ditemukan dalam kondisi tanpa busana, petugas belum dapat menyimpulkan apakah korban merupakan korban tindak kekerasan atau murni karena kecelakaan air.
“Kami mengimbau kepada masyarakat di sepanjang aliran Sungai Brantas yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri perempuan usia dewasa untuk segera melapor ke Polres Mojokerto atau kantor polisi terdekat,” tambah Iptu Johan.
Hingga berita ini diturunkan, garis polisi masih terpasang di lokasi penemuan jenazah. Tim Inafis Polres Mojokerto terus menyisir area sekitar sungai untuk mencari barang bukti tambahan yang dapat memberikan petunjuk mengenai identitas maupun penyebab pasti kematian korban.

