Kejari Kota Bandung Optimis Sikat Habis Perkara Korupsi Wakil Wali Kota Erwin
BANDUNG, KANALINDONESIA.COM : Praperadilan yang diajukan (Pemohon) Kuasa Hukum Wakil Wali Kota Erwin di Pengadilan Negeri Kota Bandung ditolak mentah-mentah oleh Kejari Kota Bandung. Praperadilan tersebut terdapat pemenggalan pasal bahkan penambahan unsur pasal yang menguntungkan pemohon.
“Secara utuh dalam hal ini terdapat pemenggalan pasal bahkan menambah unsur pasal sehingga terhadap penerapan pasal yang tidak utuh tersebut hanya untuk mengambil kalimat pasal-pasalnya menguntungkan pemohon saja,” Kata Kasi Intel Kejari Kota Bandung.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bandung Alex Akbar S.H, M.H menegaskan akan melawan praperadilan yang dilakukan Kuasa hukum Erwin. Secara utuh dalil pemohon tidak berdasarkan ketetapan hukum karena Jaksa telah memiliki alat bukti yang cukup, keterangan saksi dan keterangan ahli.
“Yang kedua, terkait penetapan tersangka penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan pemohon praperadilan oleh pemohon merupakan pernyataan yang tidak berdasarkan hukum karena apa sebagaimana yang disampaikan pada sidang praperadilan Jaksa telah memiliki alat bukti yang cukup mulai dari keterangan saksi keterangan para ahli dan petunjuk yang salah satunya berupa barang bukti elektronik Sehingga dalam proses penetapan tersangka sudah sah berdasarkan ketentuan undang-undang,” tambahnya.
Namun demikian, hingga hari ini Rabu (7/1/2026), pihak Kejari sudah memeriksa 70 saksi terkait korupsi penyalahgunaan wewenang jabatan dan proyek dilingkup pemerintah Kota Bandung.
“Terakhir sekitar 70 saksi yang sudah diperiksa keseluruhan waktu itu,” jelas Alex.
Ada kemungkinan jika diperlukan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
“Belum ada satu pun saksi yang mengarahkan ke walikota, coba kalau memang ada arahnya ke sana pasti kita periksa. Tertentu siapa pun yang terlibat akan kita periksa,” penjelasan Alex saat di wawancara media.
Kejari akan serius dalam menangani perkara kasus korupsi yang dilakukan tersangka Erwin. Bahkan, pihaknya akan mengawal perkara ini dan berkomitmen memberantas korupsi di wilayah hukum Kejaksaaan Negeri Kota Bandung. (Fey)






















