BANDUNG, KANALINDONESIA.COM : Samsat Pajajaran Kota Bandung menggelar operasi gabungan (Opsgab) pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah titik strategis. Seperti di Taman KTT Non Blok di jalan Pajajaran, Selasa (20/1/2026). Langkah ini menjadi “alarm keras” bagi pemilik kendaraan yang masih abai terhadap kewajiban pajak dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Opsgab rutin ini melibatkan petugas gabungan dari Kepolisian dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, POM TNI, POM AU Bandung. Sasaran utamanya adalah pengendara dengan STNK belum disahkan atau pajak kendaraan yang menunggak. Pemeriksaan dilakukan langsung di jalan raya hingga kawasan padat lalu lintas di wilayah hukum Samsat Pajajaran Bandung.
Tak hanya penindakan, operasi ini juga mengedepankan pendekatan pelayanan dan edukasi. Petugas memberikan sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Menariknya, bagi pengendara yang terjaring dan terbukti menunggak pajak, Samsat menyediakan layanan pembayaran langsung di lokasi operasi.
“Kami ingin memudahkan masyarakat. Jika ditemukan tunggakan, bisa langsung diselesaikan saat itu juga, tanpa harus ke kantor Samsat,” ujar Djadja Adisaputra S. P. M.A.P Katim Pendataan dan Penetapan (Dapen) Samsat Pajajaran Bandung.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek bukti pengesahan STNK serta memastikan validitas pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pengendara pun diimbau selalu membawa dokumen kendaraan lengkap untuk menghindari sanksi dan hambatan di jalan.
Melalui Opsgab ini, Samsat Pajajaran Bandung berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, kepatuhan pajak terbangun, dan tertib administrasi kendaraan dapat terwujud. Pesannya jelas: bayar pajak tepat waktu, berkendara pun jadi tenang. (Fey)

