Terobos Lampu Merah, Truk Tangki Muatan 24.000 Liter Oli Bekas Tabrak Motor Pasutri di Ngawi, 1 Tewas dan 1 Luka
NGAWI, KANALINDONESIA.COM: Sebuah truk tangki bermuatan 24.000 liter oli bekas menghantam sepeda motor pasangan suami istri (pasutri) di perempatan lampu merah Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jumat (09/01/2026). Kecelakaan maut ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka serius.
Peristiwa bermula saat truk tangki yang dikemudikan oleh Agus Hasanudin (50), warga Desa Pesanggrahan, Mojokerto, melaju dari arah barat menuju ke timur. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi truk diduga kuat menerobos lampu lalu lintas yang sedang menyala merah.
Pada saat yang bersamaan, korban Riki Wijaya (22) yang berboncengan dengan istrinya, Diyah Maharani (20), melaju dari arah utara menuju ke timur. Akibat jarak yang terlalu dekat, truk tangki tersebut langsung menabrak motor korban dengan keras.
Saksi mata di lokasi, Mantep, mengonfirmasi bahwa truk tangki tersebut tetap melaju meski lampu lalu lintas telah menunjukkan tanda berhenti. “Sopir truk menerobos lampu merah, lalu menabrak motor pasutri itu. Satu orang tewas di tempat dan satu lagi luka-luka,” ungkapnya.
Kecelakaan ini mengakibatkan Diyah Maharani meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah. Petugas telah mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Soeroto Ngawi untuk proses visum. Sementara itu, suaminya, Riki Wijaya, tengah menjalani perawatan intensif di RS Widodo Ngawi.
Kanit Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Ngawi, Ipda Agus Harianto, membenarkan penyebab kecelakaan tersebut adalah pelanggaran lalu lintas oleh pengemudi truk.
“Kecelakaan terjadi karena truk tangki muatan oli bekas menerobos lampu merah sehingga menabrak sepeda motor pasutri,” jelas Ipda Agus.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan sopir truk di Mapolres Ngawi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga menyita barang bukti berupa truk tangki dan sepeda motor korban ke Pos Laka Lantas Banyakan guna kepentingan penyidikan. (Rfa)






















