Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL MILITER

Aster Kaskodau I dan Kakum Kodau I Hadiri Rapat Singkronisasi Rancangan Pengelolaan Ruang Udara

Aster Kaskodau I dan Kakum Kodau I Hadiri Rapat Singkronisasi Rancangan Pengelolaan Ruang Udara

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM :   Aster Kaskodau I Kolonel Pnb Hilman Zaeni, M.Han dan Kakum Kodau I Kolonel Kum Andre Paminto W., S.H., M.H., hadiri kegiatan dari Staf Teritorial Mabes TNI Angkatan Udara (Sterau) dalam rangka penyelenggaraan Verifikasi RRWP (Rencana Rinci Wilayah Pertahanan) secara Offline dan Online yang dibuka oleh Kadiskumau Marsma TNI Agus Pramono, S.H., LL.M., Ph.D mewakili Aster Kasau Marsda TNI Dr. Palito Sitorus, S.I.P., M.M.

Kegiatan Sterau tersebut berkolaborasi dengan Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Diskumau) dalam rapat sinkronisasi pada penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan Ruang Udara. Bertempat di Gedung Roesmin Nurjadin, Makodau I, Jakarta Timur, Senin (19/1/26).

Dalam sambutannya Aster Kasau sekaligus mengawali kegiatan tersebut yang dijelaskan oleh Kadiskumau, bahwa RRWP sebagai instrumen menjadi basis perencanaan pertahanan negara matra udara yang komprehensif. Untuk itu sinkronisasi kebijakan RRWP harus selaras dengan kebijakan nasional khususnya dalam penyusunan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) pengelolaan ruang udara.

“Hal tersebut bertujuan untuk mencapai kesamaan persepsi dalam membangun pemahaman tunggal antara TNI AU dan pemangku kepentingan terkait” jelas Aster Kasau.

Menutup kegiatan tersebut yang dilanjutkan oleh Sesdiskumau Kolonel Kum Dr. Lidia Rina, S.H., M.H., mewakili Aster Kasau yang menjelaskan, visi pengelolaan tersebut untuk mewujudkan ruang udara yang aman, tertib dan berdaulat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk nantinya menjadi dasar hukum bagi TNI AU dalam melaksanakan tugas pokok menjaga kedaulatan serta menegakkan hukum wilayah udara nasional” tegas Aster Kasau.

Turut hadir Para Pejabat Teritorial dan Pejabat Hukum di jajaran TNI Angkatan Udara.@wn

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita