Fraksi PDI Perjuangan Tegaskan Perda Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam Harus Jadi Alat Negara Membela Rakyat Kecil
SURABAYA KANALINDONESIA COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur
terus menunjukkan konsistensinya dalam berpihak pada wong cilik, salah satunya petambak dan petani garam.
Konsistensi ini terlihat saat sidang paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam menjadi Peraturan Daerah atau PERDA. Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjauangan Abrari, S.Ag, yang menegaskan agar Perda ini jangan hanya menjadi regulasi normatif tanpa daya guna. Perda ini justru harus menjadi alat kehadiran negara untuk melindungi dan memperkuat posisi rakyat kecil yang selama ini terpinggirkan dalam struktur ekonomi perikanan dan pergaman.
Abrari mengatakan Fraksi PDI Perjuangan sejak awal mengambil posisi politik yang jelas, yakni memastikan regulasi ini berpihak kepada pembudi daya ikan dan petambak garam skala kecil yang rentan terhadap tekanan pasar, perubahan iklim, serta ketimpangan akses sarana produksi.
“Fraksi PDI Perjuangan menolak Perda yang hanya bersifat administratif. Negara harus hadir secara nyata, bukan sekadar mencatat dan mengatur,” tegas Abrari dalam pandangan Akhir Fraksi di Rapat Pariputna DPRD Jatim.
Fraksi PDI Perjuangan lanjut Abrari, secara konsisten mendorong agar norma pelindungan dirumuskan secara tegas, operasional, dan berkelanjutan. Pelindungan tidak boleh direduksi menjadi bantuan sesaat, melainkan harus menjamin kepastian usaha, dukungan infrastruktur, pendampingan teknis berkelanjutan, serta mekanisme mitigasi risiko yang jelas bagi pembudi daya ikan dan petambak garam.
Secara politik kata Abrari Fraksinya menaruh tekanan kuat pada aspek pemberdayaan yang harus dimaknai sebagai proses pembebasan rakyat dari ketergantungan, bukan sekadar distribusi bantuan yang tidak membangun kemandirian.
“Pemerintah Daerah wajib hadir memperkuat kapasitas sumber daya manusia, kelembagaan usaha rakyat, membuka akses pembiayaan yang adil, serta mendorong teknologi dan inovasi yang sesuai dengan karakter usaha kecil,” ujar politisi Daerah Pemilihan (Dapil) Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan ini.
Dalam pandangan akhir ini Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti secara serius lemahnya koordinasi lintas sektor yang selama ini kerap membuat kebijakan perikanan dan pergaman tidak efektif. Karena itu, Fraksi menuntut adanya penegasan pembagian peran antarperangkat daerah agar Perda ini tidak berjalan sendiri, tetapi terintegrasi dengan kebijakan ketahanan pangan, pengelolaan pesisir, dan agenda pengentasan kemiskinan.
Lebih jauh, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa pembangunan sektor perikanan dan garam tidak boleh mengorbankan lingkungan.
“Prinsip keberlanjutan dan keadilan ekologis harus menjadi roh Perda, sehingga peningkatan produksi berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem perairan dan pesisir,” ucapnya.
Abrari menegaskan, sikap Fraksi PDI Perjuangan merupakan satu kesatuan politik yang konsisten sejak awal pembahasan hingga tahap fasilitasi Pemerintah Pusat. Pengawalan Fraksi, kata dia, bukan untuk menghambat penetapan Perda, melainkan memastikan regulasi tersebut memiliki keberpihakan yang jelas dan kualitas implementasi yang kuat.
“Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal, bukan hanya dalam proses legislasi, tetapi juga dalam pengawasan pelaksanaannya. Perda ini harus hidup, bekerja, dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil,” tegasnya.
Dengan sikap tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa Perda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam harus menjadi instrumen perjuangan politik untuk keadilan ekonomi dan kedaulatan rakyat di sektor perikanan dan pergaman Jawa Timur. Nang











