Subandi Klaim 28 Miliar Untuk Dana Kampanye, KPU Sidoarjo : Dana Kampanye Tim Pemenangan Baik 1,2 Miliar

Editor: IRWAN 23 Jan 2026
Subandi Klaim 28 Miliar Untuk Dana Kampanye, KPU Sidoarjo : Dana Kampanye Tim Pemenangan Baik 1,2 Miliar

SIDOARJO,KANALINDONESIA.COM : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menegaskan bahwa dana kampanye pasangan Subandi–Mimik Idayana pada Pilkada Sidoarjo 2024 yang dilaporkan secara resmi sebesar Rp1,2 miliar dan telah diaudit dengan hasil patuh.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim menyusul pernyataan Bupati Sidoarjo Subandi terkait laporan dugaan penipuan Rp28 miliar ke Bareskrim Polri yang diklaim sebagai dana kampanye.

“Dana laporan tim pemenangan pasangan calon Pilkada Sidoarjo 2024 sudah kami unggah di website KPU. Dana kampanye yang dilaporkan sebesar Rp1,2 miliar dan telah diaudit dengan hasil patuh,” tegas Fauzan Adhim didampingi seluruh komisioner KPU Sidoarjo, Jumat (23/1/2026).

Fauzan menambahkan, KPU tidak berwenang mengomentari klaim di luar laporan administrasi dana kampanye yang diterima lembaganya.

“Itu bukan domain KPU. Kami hanya menyampaikan fakta administrasi bahwa laporan dana kampanye pasangan Subandi–Mimik yang ditandatangani keduanya sebesar Rp1,2 miliar,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa uang Rp 28 miliar yang dilaporkan oleh Rahmat Muhajirin ke Bareskrim Polri bukanlah investasi, melainkan dana kampanye Pilkada Sidoarjo 2024.

“Yang dilaporkan itu sebenarnya dana kampanye, tapi diklaim sebagai dana investasi. Yang bersangkutan pernah menjadi anggota DPR, seharusnya paham perbedaan dana kampanye dan investasi,” kata Subandi saat dikonfirmasi di DPRD Sidoarjo, Kamis (22/1/2026).

Subandi juga menilai klaim investasi tidak berdasar karena tidak disertai dokumen hukum seperti perjanjian tertulis maupun kesepakatan usaha sebagaimana lazimnya investasi properti.

“Kalau investasi pasti ada akad dan perjanjian usaha. Ini tidak ada,” tegasnya.

Ia memastikan seluruh dana kampanye pasangan Subandi–Mimik telah dilaporkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah diaudit oleh lembaga berwenang.

Editor : Irwan