Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Vaksin PMK Dua Kali Setahun, Tak Lagi Pola Darurat
SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menyindir Pemerintah Provinsi Jawa Timur didorong agar dalam menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak lagi bersifat reaktif semata.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim Ony Setiawan mengatakan pola pemdekatan darurat yang selama ini dilakukan sudah tidak relefan untuk dilakukan. Yang harus dilakukan adalah penanganan dengan pendekatan jangka panjang yang terbukti lebih efektif dibandingkan pola darurat yang selama ini diterapkan.
“PMK ini tidak bisa ditangani dengan pola darurat terus-menerus. Harus ada kebijakan pengembangan jangka menengah dan panjang agar peternak kita lebih kuat dan tidak selalu terpukul setiap kali wabah muncul,” ujar Ony, Selasa (28/01/26).
Pola ini mengedepankan pendekatan pengembangan struktural dan penguatan kapasitas untuk membangun ketahanan sektor peternakan secara berkelanjutan. Kenapa harus dengan pola ini ? sebab Ony melihat kebijakan penanganan PMK harus diarahkan untuk meningkatkan ketahanan, produktivitas, kesejahteraan peternak, serta kemandirian sistem pencegahan dan pengendalian penyakit hewan di Jawa Timur.
Vaksinasi yang wajib mendapat perhatian berkala adalah vaksinasi PMK. Ia merekomendasikan agar Pemprov Jatim menjadwalkan vaksinasi minimal dua kali dalam setahun, disertai penyusunan standar operasional vaksinasi berbasis zona risiko di seluruh kabupaten dan kota.
“Dukungan anggaran, menurutnya, harus mencakup ketersediaan vaksin, logistik, sistem rantai dingin, serta kecukupan tenaga pelaksana,” ucapnya.
Tidak cukup sekedar vaksin, anggota Komisi B DPRD Jatim ini menegaskan pentingnya ketahanan pakan untuk menekan dampak ekonomi PMK, misalnya dengan mengembangan sistem peternakan terintegrasi dengan pertanian rakyat melalui pemanfaatan hijauan dan limbah pertanian sebagai pakan lokal, serta pembangunan pabrik pakan ayam murah dengan skema BUMD atau kerja sama swasta.
Agar memiliki peningkatan kapasitas peternak, Ony mengusulkan pembentukan Pusat Layanan Teknis Biosekuriti dan Penanganan PMK di daerah sentra produksi ternak seperti Tuban, Sidoarjo, dan Jember.
“Pusat layanan ini diharapkan menjadi sarana pendampingan peternak terkait sanitasi kandang, deteksi dini gejala PMK, isolasi ternak sakit, hingga manajemen vaksinasi,” jelasnya.
Tak kalah penting, Ketua DPC PDIP Kabuoaten Tuban itu menekankan perlunya digitalisasi data dan sistem pelaporan PMK berbasis real-time untuk mendukung pemetaan zona risiko dan respons cepat.
Dirinya menegaskan Komisi B DPRD Jatim akan memperkuat fungsi pengawasan melalui monitoring dan evaluasi rutin, sekaligus mendorong insentif, regulasi, dan penganggaran agar PMK masuk sebagai program prioritas strategis.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar menekan kasus PMK, tapi membangun sektor peternakan Jawa Timur yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya anggota DPRD Jatim Daerah Pemilihan (Dapil) Tuban-Bojonegoro ini.
Seperti diketahui,kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Jawa Timur kembali mengalami kenaikan pada awal tahun 2026. Dalam rentang waktu satu hari, jumlah kasus baru bertambah lebih dari 30 ekor.
Data Dinas Peternakan Jawa Timur mencatat, pada 25 Januari 2026 terdapat 803 kasus PMK, yang kemudian meningkat menjadi 839 kasus pada 26 Januari 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 221 ekor sapi dilaporkan telah pulih, sementara ratusan lainnya masih dalam penanganan.
Hingga saat ini, 605 ekor sapi masih berstatus sakit dan menjalani perawatan intensif. Selain itu, dampak PMK juga menyebabkan delapan ekor sapi mati, serta lima ekor sapi harus dipotong paksa sebagai langkah pengendalian agar virus tidak menyebar lebih luas.
Situasi ini menunjukkan bahwa PMK masih menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan usaha peternakan di Jawa Timur, terutama di tengah meningkatnya mobilitas ternak. Nang






















