Evolusi Korupsi, KPK Sebut Modus Face to Face Mulai Ditinggalkan, Berganti Skema Layering yang Rumit

Foto : Istimewa
JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya pergeseran signifikan dalam pola tindak pidana korupsi di Indonesia. Para pelaku kini cenderung meninggalkan metode konvensional seperti pertemuan tatap muka (face-to-face) dan beralih ke skema transaksi berlapis atau layering untuk menyamarkan jejak kejahatan mereka.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa perubahan modus ini menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga antirasuah, terutama dalam pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Menurutnya, koruptor masa kini jauh lebih berhati-hati dan terorganisir dalam menjalankan aksinya.
“Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku ini sudah berubah. Kalau dulu mungkin sifatnya face-to-face, ada serah terima secara fisik yang memudahkan tim di lapangan untuk melakukan penindakan langsung,” ujar Setyo Budiyanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan beberapa waktu yang lalu.
Setyo memaparkan bahwa dengan skema layering, aliran uang tidak lagi berpindah secara langsung dari pemberi ke penerima. Pelaku seringkali menggunakan jaringan perantara, perusahaan cangkang, hingga transaksi digital yang rumit untuk memutus rantai hubungan hukum.
“Sekarang pola yang digunakan adalah skema layering. Mereka menggunakan banyak tahapan dan perantara sehingga keterlibatan antara pihak pemberi dan penerima tidak terlihat secara gamblang dalam satu waktu,” tambahnya.
Meski demikian, Setyo menegaskan bahwa perubahan strategi koruptor ini tidak akan mengendurkan nyali KPK. Ia menekankan bahwa kekuatan pembuktian KPK saat ini tidak hanya bergantung pada momen penangkapan fisik, melainkan pada kejelian penyidik dalam merangkai kepingan bukti yang tersebar.
“Meskipun tidak terjadi tangkap tangan yang sifatnya fisik pada saat itu, kami fokus pada rangkaian bukti-bukti lain. Bukti tersebut saling mendukung dan menunjukkan adanya satu kesatuan tindak pidana korupsi yang utuh,” tegas Setyo di hadapan anggota dewan.
Pergeseran modus ini juga menjelaskan mengapa proses penyelidikan KPK kini seringkali memakan waktu lebih lama. Penyelidik harus melakukan analisis mendalam terhadap transaksi keuangan dan bukti elektronik guna menembus lapisan-lapisan yang dibuat oleh para pelaku.
Pihak KPK berkomitmen untuk terus memperbarui teknologi dan kemampuan SDM mereka guna mengimbangi kecanggihan para koruptor. Langkah ini diambil agar fungsi penindakan tetap berjalan efektif meski di tengah pola kejahatan yang terus berevolusi.
“KPK akan terus beradaptasi. Kami pastikan bahwa sekecil apa pun celah yang mereka buat dengan skema berlapis tersebut, jika ada unsur pidananya, akan tetap kami telusuri hingga tuntas,” pungkasnya. (Tim)






















