SUMENEP, KANALINDONESIA.COM: Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendesak pemerintah segera menangani tumpahan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mencemari Pulau Gili Iyang, Sumenep. Pencemaran ini terjadi akibat kandasnya kapal tongkang milik PT Indo Ocean Marine sejak 22 Januari 2026.
Tumpahan CPO tersebut kini telah menyebar ke pesisir utara dan perairan sekitarnya. Kondisi ini mengancam reputasi Gili Iyang sebagai wilayah dengan kadar oksigen terbaik kedua di dunia setelah Yordania, yang menurut penelitian LAPAN mencapai 20,9%.
“Pemerintah harus mengambil langkah cepat dan tepat untuk melindungi aset ekologi langka ini. Gili Iyang adalah ‘Paru-Paru Dunia’ yang harus kita selamatkan dari kerusakan permanen,” ujar LaNyalla, Jumat (30/1/2026).
Anggota Komite II DPD RI tersebut menekankan empat poin krusial dalam menanggapi situasi darurat ini:
Penyelamatan Ekosistem Oksigen: Tumpahan minyak yang menutupi akar mangrove dan terumbu karang dapat mematikan produsen oksigen alami. Jika ekosistem pesisir rusak, Gili Iyang berisiko kehilangan predikatnya sebagai “Pulau Oksigen”.
Mitigasi Dampak Ekonomi Nelayan: Laporan kematian biota laut seperti ikan, kepiting, dan kerang di Desa Banraas mengancam mata pencaharian nelayan. LaNyalla mengimbau warga agar tidak mengonsumsi biota laut yang mati di area terdampak hingga ada pernyataan resmi mengenai keamanan pangan.
Pertanggungjawaban Mutlak Perusahaan: Berdasarkan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PT Indo Ocean Marine wajib bertanggung jawab penuh. Perusahaan harus segera mengevakuasi kapal, melakukan pembersihan total (oil spill clean-up), dan memulihkan ekosistem yang terdampak.
Koordinasi Lintas Sektoral: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep dan Provinsi Jawa Timur perlu segera bersinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mempercepat pemulihan area.
LaNyalla juga meminta masyarakat Gili Iyang untuk tetap tenang dan memercayakan penanganan kepada instansi resmi. Namun, ia mendorong warga untuk aktif memantau dan melaporkan temuan sebaran baru pencemaran kepada posko terkait atau pemerintah desa setempat.
Pulau Gili Iyang yang terletak di Kabupaten Sumenep, Madura, merupakan destinasi wisata kesehatan global. Kerusakan lingkungan di wilayah ini tidak hanya merugikan ekosistem lokal, tetapi juga menghilangkan warisan alam dunia yang memiliki kualitas udara terbersih.

