Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Pemkab Bandung Barat Turun Tangan Kawal Konflik PT Namasindo Plas, Negara Tak Boleh Diam Saat Hak Buruh Terancam

Pemkab Bandung Barat Turun Tangan Kawal Konflik PT Namasindo Plas, Negara Tak Boleh Diam Saat Hak Buruh Terancam

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap konflik hubungan industrial yang tengah terjadi di salah satu perusahaan galon air minum di wilayahnya. Persoalan ketenagakerjaan yang kini masih berada dalam tahap mediasi itu menjadi perhatian serius Pemkab KBB.

Hal tersebut ditegaskan Yoppie saat menyoroti langsung perkembangan sengketa antara pihak pekerja dan manajemen perusahaan. Ia memastikan, pemerintah daerah tetap hadir dan berkomitmen aktif mengawal penyelesaian konflik agar berjalan sesuai koridor hukum serta menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua pihak.

Saat ini, Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat bersama mediator resmi telah turun langsung ke lokasi perusahaan.

Kehadiran pemerintah bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan agar proses perundingan berjalan objektif, transparan, dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejumlah tuntutan yang diajukan serikat pekerja, di antaranya permintaan untuk dipekerjakan kembali serta pelaksanaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan, masih dibahas dalam tahapan perundingan bipartit.

Pemkab Bandung Barat berharap proses dialog tersebut mampu menghasilkan kesepakatan bersama yang adil, tidak merugikan salah satu pihak, sekaligus menjaga stabilitas dunia usaha dan perlindungan tenaga kerja.

“Kami ingin memastikan para pekerja memperoleh hak-haknya secara layak dan bermartabat. Namun di sisi lain, kami juga berkewajiban menjaga iklim hubungan industrial agar tetap kondusif. Harapan kami, seluruh persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat, tanpa harus berujung pada konflik berkepanjangan,” tegas Yoppie.

Ia menekankan, pendekatan dialogis menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan, agar tercipta keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan perusahaan.

Menutup keterangannya, Yoppie kembali menegaskan bahwa meskipun sebagian kewenangan ketenagakerjaan kini berada di tingkat provinsi, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tidak akan lepas tangan dalam mendampingi masyarakat.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab negara. Para pekerja itu adalah warga Bandung Barat. Pemerintah tidak akan tinggal diam ketika hak-hak mereka terancam. Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kejelasan dan solusi terbaik bagi semua pihak,” pungkasnya.(Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita