Kejagung Buka Peluang Kembalikan Tiga Kajari ke Jabatan Semula Jika Tidak Terbukti Melanggar

istimewa
JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk mengembalikan tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) ke posisi semula apabila hasil klarifikasi tidak menunjukkan adanya pelanggaran hukum maupun etik.
Saat ini, ketiga pejabat tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait laporan masyarakat di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa proses yang sedang berjalan masih berada pada tahap klarifikasi awal. Pihak Kejagung tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah selama pemeriksaan berlangsung.
“Kami bisa mengembalikan mereka ke jabatan semula jika tidak ditemukan pelanggaran. Namun, jika tim menemukan adanya pelanggaran etik, kami akan memprosesnya secara etik,” ujar Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung.
Adapun tiga pejabat yang menjalani pemeriksaan tersebut adalah Kajari Magetan Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas berinisial SHR, dan Kajari Sampang Fadilah Helmi.
Tim Kejagung menjemput ketiganya dalam waktu yang berbeda guna mendalami laporan pengaduan dari masyarakat.
Untuk menjamin kelancaran roda organisasi dan pelayanan hukum di daerah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) masing-masing wilayah telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) guna mengisi kekosongan jabatan sementara.
Anang menegaskan bahwa penunjukan Plh ini murni bersifat administratif dan tidak berkaitan dengan sanksi terhadap para Kajari yang sedang diperiksa.
“Penunjukan Plh ini bertujuan agar roda pemerintahan tetap berjalan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan menjamin pencarian keadilan tidak terhambat,” tambah Anang Supriatna.
Kejagung akan menyerahkan penanganan perkara kepada Bidang Pengawasan jika hasil klarifikasi mengindikasikan adanya pelanggaran.
Lebih lanjut, jika tim pengawasan menemukan indikasi tindak pidana, maka proses hukum akan berlanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.(Tim)















