JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan izin pertandingan sepak bola Liga 1 dan Liga 2 tahun 2021.
Kompetisi tersebut nantinya harus diselenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin dan ketat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan, meskipun izin kompetisi tersebut diberikan, diharapkan seluruh pihak tetap mengutamakan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi dan tidak terjadi klaster penyebaran virus corona.
“Kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat,” kata Sigit usai jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).
Dikatakannya, pihak kepolisian bakal melakukan pengawasan dan evaluasi berkala saat nanti bergulirnya kompetisi Liga 1 dan Liga 2 itu.
Apabila di perjalanannya ditemukan pelanggaran maka aparat tak segan untuk memberikan sanksi dan tentunya bakal merugikan pertandingan tersebut.
“Kegiatan akan kami evaluasi sehingga pelanggaran prokes berpengaruh terhadap proses pelaksanaan liga,” tegas Sigit.
Lanjutnya, izin Liga 1 dan Liga 2 dikeluarkan lantaran dalam evaluasi pelaksanaan Piala Menpora dinilai cukup berjalan dengan baik.
“Cukup baik meski di akhir-akhir masih terdapat adanya sedikit pelanggaran yakni konvoi sekelompok suporter usai kompetisi tersebut. Saya berharap liga dapat berjalan dengan tentunya mentaati prokes,”harap Sigit.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali memastikan terkait dengan pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 bakal berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan.
Pelaksanaan pertandingan bakal dilaksanakan terpusat di Pulau Jawa yang angka penyebaran virus coronanya rendah atau dikategorikan sebagai zona hijau.
“Semua pertandingan dipusatkan di Pulau Jawa dikarenakan sebagai zona hijau. Kami bakal mematuhi apa yang sudah menjadi keputusan Kapolri dengan menerapkan prokes dan melarang suporter melakukan konvoi,” pungkas Zainudin.(eko)