BANDUNG KOTA, KANALINDONESIA.COM: Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., S.H., menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandung Tahun 2027 memegang peran sangat strategis dalam menentukan arah dan kualitas pembangunan Kota Bandung ke depan.
Penegasan tersebut disampaikan Toni saat menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Bandung Tahun 2027 yang digelar di Hotel Grandia, Kota Bandung.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Nina Fitriana Sutadi, S.I.P., M.I.P., Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung Dudy Himawan, S.H., serta perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung, yakni Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., dan drg. Maya Himawati, Sp.Orto.
Menurut Toni, RKPD 2027 tidak boleh dipahami hanya sebagai agenda rutin tahunan. Lebih dari itu, dokumen perencanaan tersebut harus menjadi instrumen utama untuk memastikan arah pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam menghadapi persoalan utama perkotaan seperti pengangguran, kemiskinan, dan berbagai isu prioritas lainnya.
“Pengurangan tingkat pengangguran dan penurunan angka kemiskinan harus menjadi prioritas substantif, bukan sekadar target administratif,” tegas Toni.
Ia mendorong agar penyusunan RKPD 2027 dilakukan melalui pendekatan yang lebih terukur, lintas sektor, serta berbasis wilayah, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam upaya menekan angka pengangguran, DPRD Kota Bandung menekankan pentingnya penguatan penciptaan lapangan kerja produktif, khususnya melalui pengembangan UMKM berbasis kewilayahan, penguatan ekonomi kreatif, serta sektor jasa perkotaan.
Selain itu, program pelatihan kerja dinilai harus terhubung langsung dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, serta tidak bersifat seremonial. Sinkronisasi antara pendidikan, pelatihan, dan kebutuhan pasar kerja juga perlu diperkuat, termasuk melalui peran SMK, Balai Latihan Kerja (BLK), dan kolaborasi yang lebih erat dengan sektor swasta.
“Pengangguran terdidik harus dijawab dengan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perubahan ekonomi digital,” ujarnya.
Toni juga menekankan pentingnya penerapan pendekatan kewilayahan atau money follow territory, di mana intervensi penurunan pengangguran disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing kecamatan.
Sementara dalam penanganan kemiskinan, Toni menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan semata-mata melalui bantuan sosial. RKPD 2027, menurutnya, harus mengedepankan transformasi kebijakan dari perlindungan sosial menuju pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin.
Ia menambahkan, integrasi program lintas perangkat daerah—mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, penyediaan perumahan layak, hingga penguatan ekonomi keluarga—harus diperkuat secara sistematis. Di sisi lain, data kemiskinan juga perlu disatukan dalam satu basis data terpadu sebagai landasan utama perumusan kebijakan.
Penguatan ekonomi lokal dan koperasi, termasuk hilirisasi UMKM, dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin dan kelompok rentan secara berkelanjutan.
Selain aspek program, DPRD Kota Bandung juga menaruh perhatian serius pada efektivitas anggaran dan kualitas belanja daerah. Setiap rupiah APBD, kata Toni, harus mampu memberikan dampak nyata terhadap penurunan pengangguran, pengurangan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“RKPD 2027 harus menjadi jembatan antara visi pembangunan jangka menengah dengan kebutuhan konkret masyarakat saat ini, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tuturnya.

