711 Satwa Bandung Zoo Resmi Jadi Tanggung Jawab Negara, Kementerian Kehutanan Ambil Alih Penuh Perawatan
BANDUNG KOTA, KANALINDONESIA.COM : Sebanyak 711 individu satwa yang berada di Bandung Zoological Garden (Bandung Zoo) kini resmi berada dalam pengawasan penuh negara melalui Kementerian Kehutanan, setelah izin lembaga konservasi pengelola sebelumnya dicabut.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, usai penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Kota Bandung.
Satyawan menegaskan, seluruh satwa yang berada di kebun binatang di Indonesia, termasuk Bandung Zoo, secara hukum merupakan milik negara dan hanya dititipkan pengelolaannya kepada lembaga konservasi.
“Satwa di kebun binatang seluruh Indonesia itu milik negara. Bandung Zoo saat ini memiliki sekitar 711 individu, dan semuanya satwa dilindungi,” ujar Satyawan.
Dengan dicabutnya izin pengelola lama, maka seluruh tanggung jawab perawatan satwa kini beralih sepenuhnya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.
Ia memastikan, negara hadir untuk menjamin tidak ada satwa yang terlantar selama masa transisi pengelolaan.
“Kami bertanggung jawab memastikan tidak ada satwa yang terlantar, semua sehat, tercukupi pakannya, dan kesejahteraannya terjamin,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama, penanganan satwa dilakukan 100 persen oleh Kementerian Kehutanan, sedangkan Pemerintah Kota Bandung hanya menangani aspek operasional non-satwa.
Farhan juga menegaskan, hingga saat ini kawasan Bandung Zoo masih dalam kondisi disegel dan belum dibuka untuk umum karena masih berada dalam tahap evaluasi.
“Yang paling berhak menentukan boleh tidaknya dibuka adalah Dirjen, berdasarkan kondisi satwa,” kata Farhan.
Menurutnya, keputusan pembukaan kembali Bandung Zoo sepenuhnya akan ditentukan berdasarkan hasil penilaian kesehatan dan kondisi psikologis satwa oleh Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan.
Pemkot Bandung memastikan, pengawasan ketat selama masa evaluasi dilakukan agar kesejahteraan satwa menjadi prioritas utama, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah terhadap prinsip-prinsip konservasi dan perlindungan satwa liar. (Fey)











