Bandung Zoo Disegel, Satpol PP Siaga Amankan Aset Daerah dan 711 Satwa Pasca Izin Dicabut

Bandung Zoo Disegel, Satpol PP Siaga Amankan Aset Daerah dan 711 Satwa Pasca Izin Dicabut

BANDUNG KOTA, KANALINDONESIA.COM: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan pengamanan ketat sekaligus penyegelan sejumlah akses masuk Kebun Binatang Bandung, Jumat (6/2/2026), menyusul dicabutnya izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan sejak Selasa (3/2/2026) beberapa waktu lalu.

Langkah ini dilakukan untuk mengamankan barang milik daerah (BMD) sekaligus memastikan perlindungan ratusan satwa yang berada di dalam kawasan kebun binatang.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan pengamanan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur lintas lembaga.

“Kami hari ini bekerja secara kolaboratif. Forkopimda hadir, Brimob hadir, BKAD sebagai pengampu barang milik daerah hadir, bagian hukum hadir, yayasan pengelola dan tokoh masyarakat juga ikut mengawal. Alhamdulillah semua berjalan kondusif,” kata Bambang.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menutup dan menyegel beberapa pintu akses utama Kebun Binatang Bandung. Pintu utama serta pintu samping di area parkir resmi ditutup, sementara satu pintu kecil tetap difungsikan sebagai jalur darurat dan akses teknis untuk perawatan satwa.

“Pintu utama kita tutup, pintu samping di selasar parkir juga kita tutup. Ada satu pintu kecil yang difungsikan sebagai jalur darurat dan akses teknis untuk pemeliharaan satwa, itu kita jaga bersama antara Satpol PP dan para pekerja,” jelasnya.

Bambang menegaskan, dasar pengamanan dan penyegelan tersebut adalah pencabutan izin lembaga konservasi Kebun Binatang Bandung oleh Kementerian Kehutanan per 3 Februari 2026. Dengan status itu, seluruh aset yang berada di kawasan kebun binatang otomatis menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung.

“Sejak izin dicabut, maka aset BMD di sini menjadi tanggung jawab kami. Satpol PP akan siaga 24 jam untuk bersama-sama menjaga aset dan satwa yang ada di dalam,” tegas Bambang.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 711 satwa di kawasan Kebun Binatang Bandung yang harus dijamin kelangsungan hidup serta kesejahteraannya. Menurutnya, pengamanan tidak hanya menyangkut persoalan aset, tetapi juga menyentuh tanggung jawab kemanusiaan dan konservasi.

“Satwa di sini ada 711 ekor. Ini tanggung jawab kita bersama. Kita jaga, kita pelihara, kita pastikan tetap mendapatkan perawatan dan pakan dengan baik,” ujarnya.

Untuk menjaga kawasan tersebut, Satpol PP menerapkan sistem penjagaan penuh selama 24 jam dengan pola tiga sif.
“Kita siagakan anggota dengan sistem sif, dibagi tiga sif, seperti pengamanan di lokasi-lokasi strategis lainnya. Ini aset Pemkot yang harus kita amankan bersama,” kata Bambang.

Ia berharap, sinergi lintas lembaga yang terbangun dalam pengamanan Kebun Binatang Bandung dapat terus berlanjut, termasuk dalam proses penataan dan penyiapan pola pengelolaan baru ke depan.

“Mudah-mudahan kolaborasi ini terus berjalan. Kita ikuti kebijakan pimpinan dan apa pun arahan ke depan akan kita kawal bersama,” pungkasnya. (Fey)