Bupati DS Perjuangkan Hak Milik Ratusan Warga Kertasari, Sekaligus Amankan Hulu Citarum
BANDUNG, KANALINDONESIA.COM: Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna melakukan monitoring dan pengecekan langsung lokasi potensi daerah di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Sabtu (7/2/2026). Kunjungan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memperjuangkan kepastian hukum atas lahan yang selama ini ditempati ratusan warga.
Dalam peninjauan lapangan itu, Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung memfokuskan perhatian pada percepatan pengalihan status lahan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) serta lahan perkebunan agar dapat ditetapkan menjadi hak milik masyarakat. Upaya tersebut dinilai krusial karena hingga kini masih banyak rumah warga di Kertasari yang berdiri tanpa kejelasan status kepemilikan.
“Pemukiman masyarakat harus memiliki legalitas yang jelas. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut rasa aman, kesejahteraan, dan masa depan keluarga mereka,” tegas Kang Dadang di sela-sela kegiatan.
Pemerintah Kabupaten Bandung, lanjutnya, berkomitmen penuh memastikan warga Kertasari memperoleh kepastian hukum atas tempat tinggalnya. Terlebih, kawasan tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui survei lapangan sebagai bagian dari penataan kawasan strategis.
Selain meninjau persoalan agraria, Kang Dadang juga menyusuri titik nol kilometer Sungai Citarum di kawasan Situ Cisanti. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kelestarian sumber mata air yang selama ini menjadi penopang utama kehidupan masyarakat Bandung Raya.
Sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman erosi dan potensi longsor di kawasan hulu, Pemkab Bandung merencanakan perluasan penanaman tanaman keras, sekaligus upaya mempermanenkan sumber mata air agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.
“Kawasan hulu Citarum harus benar-benar kita jaga. Lingkungan harus tetap lestari, tetapi masyarakat juga harus sejahtera,” ujarnya.
Kegiatan monitoring yang turut didampingi jajaran perangkat daerah ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alam Kertasari secara terpadu. Melalui penguatan koordinasi antara pemerintah dan masyarakat, pengembangan wilayah Kertasari diproyeksikan dapat berjalan seimbang antara perlindungan lingkungan hidup dan penguatan perekonomian lokal berbasis kearifan masyarakat setempat. (Fey)











