Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Farhan Ambil Komando Perangi Sampah Bandung: 1.596 RW Wajib Punya Gaslah, Siap Diaudit Total

Farhan Ambil Komando Perangi Sampah Bandung: 1.596 RW Wajib Punya Gaslah, Siap Diaudit Total

Ia menegaskan, dasar hukumnya sangat jelas, yakni Undang-Undang Pengelolaan Sampah. Menutup arahannya, Farhan mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk terbuka menghadapi persoalan sampah tanpa lagi menutup-nutupi realitas di lapangan.

“Kita hadapi bersama, kita benahi bersama. Jangan lagi ada cerita menyembunyikan sampah di bawah karpet,” pungkasnya. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita