Kasus ini bukan sekadar soal teknis, melainkan menyangkut marwah jabatan dan etika pemerintahan. Perlakuan tak lazim terhadap Wakil Bupati Sidoarjo di forum nasional sekelas Rakornas Kemendagri jelas mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang profesional, tertib, dan berjenjang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak EO maupun Bagian Protokol Pemkab Sidoarjo terkait perlakuan tersebut. (*)
Editor : Irwan

