CIMAHI, KANALINDONESIA.COM : Kepolisian Resor Cimahi akhirnya menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap seorang pelajar SMP Negeri 26 Bandung yang jasadnya ditemukan di kawasan bekas tempat wisata Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, menegaskan bahwa dua pelaku berinisial YA (16) dan AP (17) berhasil diamankan di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu malam (14/2/2026).
Penangkapan ini sekaligus membongkar fakta serius yang sempat menyesatkan publik. Informasi bahwa korban menjadi korban penculikan, dipastikan merupakan rekayasa pelaku.
“Informasi soal korban diculik itu buatan pelaku. Saat itu ponsel korban berada dalam penguasaan pelaku dan digunakan untuk menyebarkan kabar yang tidak benar,” tegas Niko, Minggu.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pembunuhan terjadi pada Senin (9/2) sore. Para pelaku secara sengaja mendatangi korban ke wilayah Kota Bandung sebelum menghabisi nyawa korban.
Ironisnya, jasad korban baru ditemukan beberapa hari kemudian, setelah seorang warga yang tengah melakukan siaran langsung di media sosial tidak sengaja menemukan tubuh korban di area eks Kampung Gajah.
“Korban dihabisi pada Senin sore. Ada jeda beberapa hari sampai akhirnya jasad ditemukan pada Jumat malam,” ujar Kapolres.
Polisi juga mengungkap, setelah melakukan aksi pembunuhan, kedua pelaku sempat melarikan diri ke Tasikmalaya, sebelum kembali ke wilayah Garut dan akhirnya ditangkap.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena korban sebelumnya dilaporkan menghilang sejak 9 Januari 2026. Di tengah kepanikan keluarga dan masyarakat, publik justru digiring pada narasi palsu seolah-olah korban diculik pihak tertentu. Fakta bahwa ponsel korban dikuasai pelaku dan dipakai untuk membangun skenario penculikan menunjukkan adanya upaya sadar untuk mengaburkan kejahatan dan mengelabui aparat maupun publik.
Peristiwa ini tidak hanya menegaskan brutalnya tindak kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur, tetapi juga memperlihatkan lemahnya pengawasan sosial terhadap pergaulan remaja yang sudah mampu merancang kejahatan sekaligus manipulasi informasi.
Penyidik hingga kini masih mendalami motif sebenarnya serta rangkaian peristiwa secara utuh. Polisi menegaskan, meskipun pelaku berstatus anak, proses hukum tetap akan berjalan tegas sesuai ketentuan peradilan pidana anak, karena perbuatan yang dilakukan tergolong kejahatan berat dan menghilangkan nyawa orang lain. (Fey)

