BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bandung Barat bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama strategis untuk penguatan dan pengembangan pesantren di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Bandung Barat dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, bertempat di Kantor Kemenag Kabupaten Bandung Barat, Kamis (19/2/2026).
Ketua Umum Kadin Kabupaten Bandung Barat, Dr. H. Syamsul Ma’arief, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah nyata dunia usaha dalam mendukung penguatan pesantren agar tidak hanya unggul dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga mandiri secara ekonomi.
“Melalui kerja sama ini, Kadin siap menjadi mitra kolaborasi dalam pengembangan unit usaha pesantren, penguatan ekonomi pesantren, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia santri. Kami berharap MoU ini benar-benar memberi dampak langsung bagi pesantren di Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, H. Mukti Hartono, menegaskan bahwa kemitraan dengan Kadin menjadi bagian penting dalam memperluas peran pesantren sebagai pusat pemberdayaan umat.
Ia berharap, sinergi antara Kemenag dan Kadin dapat berjalan sesuai harapan dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung transformasi pesantren menuju lembaga pendidikan yang berdaya saing, produktif, serta adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Kolaborasi ini kami harapkan mampu memperkuat ekosistem pesantren, baik dari sisi pendidikan, dakwah, hingga kemandirian ekonomi. Semoga kemitraan ini berjalan sesuai rencana dan membawa manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam perjanjian tersebut, para pihak sepakat menjalankan sejumlah program utama, di antaranya implementasi Pilar Ekotren yang meliputi bidang pendidikan, dakwah, serta pengembangan ekonomi pesantren.
Selain itu, kerja sama juga mencakup pengembangan unit usaha pesantren di sektor jasa layanan, perdagangan, agrobisnis, dan industri pengolahan.
Kerja sama ini juga menitikberatkan pada penguatan pesantren digital melalui pelatihan teknologi informasi dasar, pelatihan pengolahan makanan, serta pelatihan pemasaran dan penjualan secara daring.
Di bidang keagamaan, program bimbingan masyarakat Islam, pembinaan syariah, keluarga sakinah, pemberdayaan zakat dan wakaf turut menjadi fokus utama.
Tak hanya itu, pengembangan Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah serta program sertifikasi kantin halal di lingkungan madrasah dan satuan pendidikan keagamaan juga menjadi bagian dari kesepakatan kerja sama tersebut.
Dukungan renovasi bangunan pesantren serta pengadaan barang dan jasa kebutuhan pesantren turut dimasukkan dalam ruang lingkup kolaborasi. Perjanjian kerja sama ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani, dan dapat diperluas melalui adendum sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Kegiatan penandatanganan MoU turut dihadiri Direktur Eksekutif Kadin Kabupaten Bandung Barat Iman Sulaeman, S.E., Kontak Usaha Pesantren Dedi Somantri, serta WKB Pariwisata Tita Roswati.
Melalui kerja sama ini, baik Kadin maupun Kemenag berharap MoU yang ditandatangani dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi kemajuan dunia pesantren di Kabupaten Bandung Barat, sekaligus memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi umat. (Fey)

