Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar DPRD Jatim Mendukung Penyertaan Modal 300 Miliar PT Jamkrida

Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar DPRD Jatim Mendukung Penyertaan Modal 300 Miliar PT Jamkrida

Saat ini, gearing ratio PT Jamkrida berada di posisi 35 kali. Sesuai ketentuan perundangan, rasio tersebut tidak boleh melampaui 40 kali terhadap modal sendiri. Kondisi ini dinilai membatasi ruang perusahaan untuk memperluas kapasitas penjaminan jika tidak ada tambahan modal disetor.
Sobirin menambahkan, perusahaan telah memiliki perencanaan strategis dalam pengembangan bisnis dan efisiensi operasional. Bahkan, PT Jamkrida menargetkan perluasan layanan hingga menjangkau satu juta UMKM dan koperasi di Jawa Timur. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan penguatan regulasi dan kapasitas permodalan.
Data hingga Juni 2025 mencatat PT Jamkrida telah menyalurkan penjaminan kepada 122.750 UMKM dengan total nilai penjaminan lebih dari Rp10,1 triliun. Jawa Timur sendiri tercatat sebagai provinsi dengan jumlah UMKM terbanyak di Indonesia.

“Penyertaan modal daerah dapat dilakukan untuk penambahan modal BUMD sebagaimana diatur dalam Pasal 333 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal ini penting untuk memastikan kemudahan akses permodalan bagi koperasi dan UMKM yang selama ini terkendala agunan di perbankan,” jelasnya.

Pemprov Jatim mengusulkan tambahan modal disetor sebesar Rp300 miliar pada tahun 2026, sehingga total modal disetor menjadi Rp480 miliar, dengan batas maksimal modal dasar Rp600 miliar. Usulan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan prioritas program dalam APBD 2026.
Sobirin juga menyinggung kondisi perekonomian Jawa Timur yang pada 2025 tumbuh 5,33 persen (c-to-c), konsisten di atas rata-rata nasional. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting bagi BUMD dalam menjaga stabilitas fiskal daerah pada 2026 dan 2027.

Dari analisis kelayakan, penambahan modal diperkirakan akan meningkatkan pendapatan dari imbal jasa maupun non-imbal jasa serta berdampak positif terhadap pergerakan ekonomi daerah. Karena itu, Fraksi Golkar menilai Pemprov layak mempertimbangkan penambahan modal ke PT Jamkrida (Perseroda). Nang

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita