BANDUNG, KANALINDONESIA.COM : Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) bergerak cepat menyiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Upaya tersebut dilakukan agar seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan di lapangan.
Sekretaris Disdik Jabar, Deden Saepul Hidaya, menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi dan petunjuk teknis menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan SPMB.
“Tidak mungkin kita memberi masukan atau menerima kritik jika belum memahami regulasinya. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan menjadi kunci,” ujar Deden saat Rapat Uji Publik Internal SPMB SMA, SMK, dan SLB Tahun 2026 yang digelar di Aula Dewi Sartika Disdik Jabar, Bandung, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, seluruh unsur yang terlibat dalam SPMB, mulai dari panitia pelaksana hingga satuan pendidikan, harus mencermati setiap produk kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting agar implementasi kebijakan di lapangan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Ia juga mendorong agar sekolah dan jajaran pelaksana tidak hanya memahami aturan secara administratif, tetapi mampu menerjemahkannya secara tepat dalam praktik penerimaan murid baru.
Rapat uji publik internal tersebut dihadiri oleh para Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I hingga XIII, Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) SMA, SMK, dan SLB se-Jawa Barat, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, SMK, dan SLB tingkat provinsi, serta MKKS tingkat kabupaten/kota.
Melalui forum ini, Disdik Jabar berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama terhadap regulasi SPMB 2026, sehingga proses penerimaan murid baru di Jawa Barat dapat berlangsung transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (Fey)

