Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL SUMATRA UTARA

Perlu Gerakan Bersama Implementasikan PP Tunas Untuk Menciptakan Ekosistem Ruang Digital Anak Yang Aman

Perlu Gerakan Bersama Implementasikan PP Tunas Untuk Menciptakan Ekosistem Ruang Digital Anak Yang Aman

Berdasarkan data BPS 2024, lanjutnya, menunjukkan 46% persen anak usia dini sudah mengakses internet. Ini berarti hampir 110 juta anak Indonesia telah menjadikan ruang digital sebagai ruang tumbuh baru bagi generasi Indonesia. Data APJII, sekitar 22% pengguna pernah mengalami penipuan di ruang digital yang menunjukkan bahwa resiko penipuan di internet sangat besar. Ditambah banyaknya penggunaan akun anonim yang menyebabkan merasa tidak perlu bertanggung jawab dan beretika ketika bermedia sosial. “Bagaimana kita bersikap sehari-hari perlu juga diterapkan di internet. Ada saringan moral, etika berkomunikasi, dan status kita sebagai pelajar yang perlu disadari dan diterapkan sebagai rasa tanggung jawab diri ketika berselancar di dunia digital,” ujarnya. Melalui kegiatan bimtek ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai substansi kebijakan PP Tunas, berbagai potensi risiko yang dihadapi anak di ruang digital, serta peran guru dan orang tua dalam membangun budaya digital yang sehat.

Salah satu murid SMK 7 Medan, Imam Haki Arbain, menilai kebijakan PP Tunas ini sangat baik untuk segera diterapkan karena remaja berada dalam masa pubertas yang rasa ingin tahunya sangat besar, namun sering kali belum memahami risikonya. “Hanya ingin tahu enaknya saja, tapi tidak sadar risikonya,” ungkap Imam.

Seorang guru SMK 7 Medan bernama Idola juga menilai implementasi PP Tunas ini sangat positif untuk kebaikan anak muda, serta menyarankan adanya alternatif kegiatan apabila akses internet dan media sosial mereka dibatasi. “Tentunya untuk kebaikan anak muda. Namun alangkah baiknya juga ada solusinya, apakah dihapuskan atau digantikan dengan platform lain yang khusus untuk anak muda,” ujar Idola.

Pada sesi diskusi yang menghadirkan psikolog May Sarah, pegiat literasi digital (key opinion leader/KOL) Dinda Permatasari Harahap, serta sosiolog Camelia Nasution. Para narasumber secara kompak mendukung implementasi PP Tunas sebagai gerakan literasi digital yang sehat sekaligus upaya memperkuat pendampingan anak oleh keluarga dan masyarakat. Perkembangan anak secara psikologis mencakup lima aspek penting, yaitu fisik-motorik, kognitif, sosial, emosi, dan bahasa. Aspek perkembangan ini membutuhkan stimulasi nyata dari keluarga dan masyarakat, bukan dari paparan layar yang berlebihan.

Kolaborasi antar pemangku kepentingan—yaitu pemerintah, orang tua, sekolah, dan masyarakat—diharapkan dapat membantu membatasi waktu anak di dunia digital sekaligus memberikan aktivitas alternatif bagi anak, seperti olahraga dan pengembangan hobi. Peran pemerintah melalui regulasi dan kebijakan, orang tua melalui praktik pengasuhan digital (digital parenting), sekolah melalui penguatan literasi digital anak, serta masyarakat melalui produksi konten ramah anak dan pengawasan sosial akan menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah bagi anak. Melalui kolaborasi implementasi kebijakan “Tunggu Anak Siap”, pemerintah menekankan pentingnya membentuk generasi digital yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab—tidak hanya mahir menggunakan teknologi, tetapi juga mampu berpikir matang secara mental dalam berinteraksi di ruang digital.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita