Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Perusahaan di Bandung Barat Wajib Bayar THR, Pemda Siap Tindak Tegas Hingga Sanksi yang Melanggar

Perusahaan di Bandung Barat Wajib Bayar THR, Pemda Siap Tindak Tegas Hingga Sanksi yang Melanggar

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menegaskan seluruh perusahaan wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawan, termasuk pekerja paruh waktu tertentu dan buruh. Kewajiban tersebut merupakan keputusan Bupati yang harus dipatuhi oleh semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Bandung Barat.

Pihak pemerintah daerah menyebutkan, hingga beberapa hari terakhir masih ada buruh yang mengaku belum menerima THR. Namun kondisi tersebut diduga terjadi karena kendala teknis, mengingat tingginya aktivitas transaksi menjelang Lebaran.

“Bisa jadi ada kendala teknis. Seperti kemarin di Bank BJB juga sempat terjadi gangguan karena transaksi yang sangat padat sehingga ada penundaan. Mudah-mudahan sore ini semua stakeholder, termasuk para buruh, sudah menerima THR sesuai dengan SK Bupati,” ujar Ketua DPRD KBB Muhammad Mahdi.

Pemerintah daerah juga menegaskan akan segera memanggil pemilik atau manajemen perusahaan apabila terbukti tidak membayarkan THR kepada pekerjanya. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengetahui penyebab perusahaan tidak menjalankan kewajibannya.

“Kalau memang ada perusahaan yang tidak bisa melaksanakan, seharusnya sejak awal sudah menyampaikan kendalanya. Tapi pada prinsipnya perusahaan pasti sudah mengalokasikan anggaran selama satu tahun, termasuk untuk THR,” katanya.

Ia menilai, jika perusahaan tidak menganggarkan THR, maka hal tersebut menunjukkan manajemen perusahaan yang kurang baik.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pun memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mematuhi keputusan Bupati tersebut.

“Sudah pasti akan ada tindakan tegas bagi perusahaan yang tidak melaksanakan keputusan Bupati. Program ini dibuat agar masyarakat, khususnya para pekerja, bisa lebih terayomi dan merasakan kesejahteraan menjelang Hari Raya,” tegasnya.

Pemerintah berharap seluruh perusahaan dapat menjalankan kewajibannya sehingga para pekerja di Bandung Barat dapat menerima haknya tepat waktu. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita