Sebelumnya Menkomdigi Meutya Hafid menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak. Ia menuturkan, kebijakan itu juga menjadi penguat bagi orang tua dalam membatasi penggunaan gawai.
“Kalau hanya orang tua yang melarang, seringkali anak melawan. Dengan adanya aturan ini, orang tua punya dasar yang lebih kuat,” jelasnya.
Seiring dengan penerapan PP Tunas, Menkomdigi menambahkan bahwa pemerintah tidak mengarahkan penggunaan teknologi tertentu, melainkan membuka ruang bagi berbagai solusi, mulai dari verifikasi usia hingga pendekatan berbasis kecerdasan buatan.
Meski menghadapi tantangan implementasinya, Meutya Hafid memastikan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk platform digital, komunitas, dan organisasi masyarakat sipil. “Ini bukan pekerjaan mudah, tapi ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi generasi mendatang,” tegasnya.

