Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Tokoh Pemuda Batujajar Bandung Barat Protes SPPG Tanpa Izin Jelas

Tokoh Pemuda Batujajar Bandung Barat Protes SPPG Tanpa Izin Jelas

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Pembangunan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan RW 16 RT 03, Desa Batujajar Barat, Kabupaten Bandung Barat, menuai kritik dari tokoh pemuda setempat. Bangunan yang kini telah mencapai sekitar 90 persen tersebut dinilai minim komunikasi dan transparansi kepada warga.

Tokoh pemuda Batujajar Barat, Saepul Muhammad Ramdan, menegaskan bahwa sejak awal pembangunan tidak pernah ada sosialisasi maupun konfirmasi resmi kepada pengurus RT dan RW setempat. Bahkan, ketika pihak lingkungan mencoba meminta kejelasan, informasi yang didapat dinilai tidak memadai.

“Pihak RT dan RW sudah berupaya melakukan konfirmasi, namun sangat disayangkan orang yang dipercaya di lokasi pun tidak mengetahui nama yayasan maupun mitra yang bertanggung jawab. Yang kami dengar hanya disebut milik seorang jenderal,” ujar Saepul.

Ia menilai kondisi ini mencerminkan kurangnya etika dan sikap menghargai lingkungan, terlebih proyek tersebut disebut-sebut bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program nasional.

“Harapan kami ada etika dan attitude. Jangan sampai sejak awal pembangunan tidak ada pemberitahuan dan komunikasi dengan warga, baik RT maupun RW. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.

Saepul juga mempertanyakan legalitas perizinan pembangunan SPPG tersebut. Menurutnya, jika tidak segera diperjelas, kondisi ini dapat menjadi preseden buruk bagi lingkungan sekitar, baik dari sisi sosial maupun dampak yang mungkin ditimbulkan ke depan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program MBG sejatinya merupakan langkah positif pemerintah untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan, bertanggung jawab, dan menghormati masyarakat setempat.

“Program ini sangat baik jika dijalankan dengan benar. Jangan sampai hanya dijadikan ajang bisnis. Niat awal Presiden adalah untuk meningkatkan gizi anak-anak, dan itu harus dijalankan sesuai petunjuk pelaksanaan dan teknis yang jelas,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, perwakilan warga menyampaikan sejumlah poin penting yang harus dipenuhi oleh pengelola SPPG agar keberadaannya dapat diterima masyarakat.

Di antaranya, adanya izin resmi dari tetangga dengan pengesahan RT dan RW, serta kewajiban melibatkan minimal 80 persen tenaga kerja dari warga setempat.

Selain itu, pengelolaan limbah menjadi perhatian utama, di mana dapur tidak boleh menimbulkan bau dan harus dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Sampah juga harus diangkut setiap hari agar tidak mengganggu lingkungan.

Warga juga menuntut agar operasional tidak menimbulkan kebisingan, serta mendorong penggunaan produk UMKM lokal seperti tempe, tahu, dan kerupuk. Kepedulian terhadap warga sekitar dan sosialisasi sebelum operasional juga menjadi syarat penting yang ditekankan.

“Intinya, kami tidak menolak program ini. Tapi harus ada komunikasi, keterbukaan, dan tanggung jawab. Lingkungan adalah pihak yang akan merasakan langsung dampaknya,” pungkas Saepul.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola proyek terkait status perizinan maupun kejelasan identitas yayasan yang menaungi pembangunan SPPG tersebut. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita