BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Pelaksanaan proyek peningkatan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) dalam pembangunan Pembangkit Listrik Upper Cisokan Pumped Storage periode 2024–2030 di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, menuai sorotan tajam.
Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp11 miliar tersebut diduga menjadi ajang kepentingan sejumlah pengusaha yang memiliki kedekatan dengan pengelola proyek, yakni PT (Persero) PLN.
Sorotan terutama mengarah pada sejumlah pekerjaan infrastruktur jalan yang dinilai bermasalah. Aliansi Aktivis Jawa Barat bersama Koalisi Rakyat Bersatu KBB dan Garda Pelawan Korupsi mengkritisi pelaksanaan proyek yang dianggap tidak transparan dan jauh dari prinsip tata kelola yang baik.
Beberapa proyek yang disorot antara lain pembangunan ruas jalan Kampung Cangkuang, Desa Bojongsalam senilai Rp2,86 miliar, ruas Cicalengka–Cikawung sepanjang 2,1 kilometer dengan anggaran sekitar Rp1,8 miliar, hingga ruas jalan Cicadas–Cimapar sepanjang 1,6 kilometer senilai Rp1,25 miliar.
Selain itu, pembangunan Jembatan Leuwijengkol di Desa Cibedug dengan anggaran Rp500 juta, serta sejumlah ruas jalan lain di Desa Sukaresmi dan Cibitung juga tak luput dari kritik.
Koordinator aktivis, Asep Herna, yang didampingi Agus Satria dan Abah Acil, Senin (31/3/2026) mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek. Salah satu temuan paling mencolok adalah tidak adanya transparansi dalam proses lelang serta ketiadaan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
“Padahal itu merupakan kewajiban dasar untuk menjamin keterbukaan kepada publik. Ketiadaan informasi ini memunculkan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Asep.
Tak hanya soal transparansi, kualitas pekerjaan di lapangan juga menjadi sorotan. Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya masih layak dilalui justru dilaporkan mengalami kerusakan setelah dilakukan pengerjaan proyek. Kondisi ini memicu keluhan dari masyarakat setempat.
Menurut Asep, lemahnya perencanaan, pengabaian standar keselamatan kerja, hingga minimnya pengendalian dampak lingkungan menunjukkan indikasi ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan proyek.
“Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi ada indikasi kuat ketidakprofesionalan,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak PT PLN (Persero) untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka juga meminta agar proyek dihentikan sementara hingga dilakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah kerusakan lebih lanjut.
Selain itu, aparat penegak hukum dan instansi pengawas diminta turun tangan melakukan investigasi untuk mengungkap dugaan pelanggaran, termasuk potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
“Jika dibiarkan, kerugian publik akan semakin besar. Kami tidak akan tinggal diam,” tambah Asep.
Sementara itu, Ketua Aliansi Aktivis Jawa Barat, Agus Satria, menilai kasus ini menjadi peringatan penting akan perlunya pengawasan ketat dalam setiap proyek infrastruktur, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas adalah kunci utama agar pembangunan berjalan sesuai tujuan dan kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.
Agus juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dari warga terkait kondisi jalan yang memburuk. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat memiliki peran sebagai pengawas dan penerima manfaat, sehingga harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan.
Ia pun meminta para kontraktor pelaksana untuk tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan kualitas pekerjaan.
“Jangan hanya mencari keuntungan. Kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas agar tidak merugikan masyarakat,” katanya.

