Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Tiga Anggota DPRD Bandung Barat Walk Out Saat Paripurna, Etika dan Disiplin Dipertanyakan

Tiga Anggota DPRD Bandung Barat Walk Out Saat Paripurna, Etika dan Disiplin Dipertanyakan

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Kedisiplinan dan etika anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat kembali menjadi sorotan. Tiga anggota dewan diketahui meninggalkan ruang rapat saat Rapat Paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 masih berlangsung, Selasa (31/3/2026), di Gedung DPRD KBB.

Ketiga anggota tersebut adalah Deni Setiawan dari Fraksi PDI-P, Syifa Purnama Dewi dari Fraksi Golkar, dan Iwan Ridwan Setiawan dari Fraksi PDI-P.

Ironisnya, aksi keluar ruangan itu terjadi saat forum resmi masih berjalan dan dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan daerah, di antaranya Ketua DPRD Muhammad Mahdi, Bupati Jeje Ritchie Ismail, Wakil Bupati Asep Ismail, serta unsur Forkopimda.

Rapat paripurna tersebut juga tengah memasuki agenda penting, termasuk pembacaan rekomendasi oleh Ketua Pansus 8, Jajang Sukmahari, terkait LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.

Tindakan meninggalkan ruang sidang saat rapat masih berlangsung dinilai sebagai bentuk pelanggaran etika dan lemahnya disiplin sebagai wakil rakyat. Paripurna bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum tertinggi dalam proses pengambilan keputusan dan pertanggungjawaban publik.

“Ini bukan soal hadir atau tidak hadir semata, tetapi menyangkut komitmen dan integritas. Ketika rapat penting ditinggalkan tanpa kejelasan, itu mencederai marwah lembaga,” ujar seorang pengamat pemerintahan.

Kondisi ini semakin disorot karena pimpinan daerah tetap berada di dalam ruang rapat hingga agenda berjalan. Kehadiran Bupati, Wakil Bupati, hingga Ketua DPRD seharusnya menjadi cerminan pentingnya forum tersebut, sekaligus menuntut sikap profesional dari seluruh anggota dewan.

Di sisi lain, sejumlah anggota DPRD lainnya tetap bertahan mengikuti jalannya rapat hingga selesai. Mereka terlihat serius menyimak, mencatat, dan menjalankan fungsi pengawasan serta representasi secara maksimal.

Peristiwa ini menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap penegakan tata tertib dan kode etik di lingkungan DPRD Kabupaten Bandung Barat. Tanpa kedisiplinan dan penghormatan terhadap forum resmi, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif berpotensi terus tergerus.

Sebagai representasi rakyat, anggota DPRD tidak cukup hanya hadir secara administratif. Mereka dituntut menunjukkan integritas, tanggung jawab, dan etika dalam setiap forum—terutama dalam rapat paripurna yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita