Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Pemkot Bandung Terapkan WFH, Jumat Hari Bersepeda

Pemkot Bandung Terapkan WFH, Jumat Hari Bersepeda

BANDUNG, KANALINDONESIA.COM : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan skema Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan sistem pengawasan ketat berbasis digital. Di tengah kebijakan tersebut, jajaran pimpinan justru menunjukkan teladan dengan tetap masuk kantor, bahkan bersepeda bersama setiap hari Jumat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi pimpinan. Para pejabat diwajibkan hadir langsung guna memastikan jalannya pemerintahan tetap optimal.

“Hari Jumat kita akan berangkat ke kantor pakai sepeda bersama Forkopimda,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung.

Menurutnya, kehadiran pimpinan di kantor menjadi simbol komitmen dan tanggung jawab dalam menjaga kinerja pemerintahan, meski sebagian ASN menjalankan tugas dari rumah.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, memastikan pelaksanaan WFH tidak akan longgar. Pemkot tengah menyiapkan sistem pengawasan dan pengendalian terintegrasi untuk memantau kinerja ASN secara real time.

Pemkot Bandung juga telah mengandalkan aplikasi presensi digital “Gercep Mobile” yang wajib digunakan seluruh ASN. Sistem ini mampu mendeteksi lokasi pegawai secara akurat sehingga menutup celah manipulasi kehadiran.

“Absensi sekarang sudah pakai Gercep Mobile, jadi tidak ada GPS palsu. Lokasi pegawai bisa terdeteksi,” jelas Evi.

Tak hanya absensi, aktivitas kerja ASN juga dipantau sepanjang hari. Pengawasan dilakukan secara berkala mulai pagi, siang hingga sore guna memastikan produktivitas tetap terjaga meski bekerja dari rumah.

Selain itu, standar respons ASN turut diperketat. Mengacu pada pedoman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), ASN diwajibkan merespons panggilan telepon maksimal dalam 5 menit dan pesan WhatsApp dalam waktu 3 menit.

“Pengawasan dilakukan menyeluruh. Jadi meski WFH, aktivitas ASN tetap terpantau dan harus responsif,” tegasnya.

Pemkot Bandung juga menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan. Regulasi terkait sanksi tersebut saat ini tengah disusun untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan disiplin pegawai tetap terjaga. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita