SURABAYA, KANALINDONESIA.COM — Aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Barisan Relawan Prabowo (BRP) di depan Kantor DPD Partai Gerindra Jawa Timur menuai sorotan tajam. Tidak hanya dinilai lemah secara substansi, aksi tersebut juga diduga kuat sarat kepentingan politik terselubung yang berupaya menggiring opini publik. Senin (06/04/2026).
Nama Rahmat Muhajirin yang menjadi sasaran tuntutan, hingga kini disebut belum terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan oleh massa aksi. Bahkan, pihak terkait menilai tudingan yang dibangun hanya bersandar pada materi yang belum terverifikasi, seperti rekaman audio yang keabsahannya masih diragukan.
Rahmat Muhajirin menegaskan bahwa dirinya telah berupaya membuka ruang dialog secara langsung dengan massa aksi. Namun, ajakan tersebut justru diabaikan.
“Saya datang, saya ajak dialog. Tapi mereka pergi. Saya juga ingin tahu, pernyataan saya yang mana yang dipersoalkan?” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan langkah demonstrasi yang dinilai prematur tanpa melalui mekanisme internal partai.
“Kenapa tidak dilaporkan melalui mahkamah partai? Kenapa harus demo dengan dasar yang belum jelas?” imbuhnya.
Indikasi Operasi Politik Terstruktur
Dugaan adanya agenda politik di balik aksi ini semakin menguat setelah muncul analisis dari tim independen non budgeting, Urip Prayitno, yang menilai demonstrasi tersebut bukan murni aspirasi, melainkan bagian dari skenario penggiringan opini.
“Salah satu sorotan mengarah pada sosok Diana Rosiana Samar, yang disebut memiliki rekam jejak aktivisme yang tidak lepas dari kepentingan politik tertentu, terutama sejak momentum Pilwali Surabaya. Ia bahkan disebut aktif dalam gerakan kampanye “kotak kosong” yang kala itu menjadi polemik,” tandas Urip.
Selain itu, sumber internal juga mengungkap adanya dugaan relasi dengan figur tertentu dengan inisial dr. D supplier alkes yang memiliki kepentingan politik di Surabaya dan Sidoarjo.
Audio Misterius dan Dugaan Rekayasa Digital
Substansi utama tuntutan aksi, yakni rekaman audio yang diduga menyeret nama Rahmat Muhajirin, justru menjadi titik paling lemah. Hingga kini, asal-usul rekaman tersebut tidak jelas, baik waktu, konteks, maupun validitasnya.
Pihak RM bahkan mencurigai kuat adanya rekayasa digital, mengingat rekaman yang beredar bersifat satu arah dan sangat mungkin dimanipulasi melalui teknologi dubbing.
“Kalau ini produk rekayasa digital, sangat berbahaya. Bisa jadi alat untuk membangun fitnah publik,” ungkap Urip.
Sebagai langkah serius, pihak RM kini tengah mengupayakan uji forensik audio dengan melibatkan puluhan kampus yang memiliki laboratorium audio visual untuk memastikan keaslian rekaman tersebut.
Upaya Mengganggu Proses Hukum?
Isu ini diduga sengaja dimunculkan untuk mengganggu fokus terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Bareskrim.
Tim analis menilai, kemunculan isu yang menyerang RM berpotensi menjadi distraksi yang sengaja dirancang untuk menciptakan persepsi adanya intervensi politik terhadap proses hukum.
“Ini seperti skenario. Ada isu dilempar, diviralkan, lalu dijadikan bahan demo. Tujuannya membangun opini bahwa proses hukum tidak independen,” tegas Urip.
Klarifikasi Jadi Kunci
Dengan situasi yang berkembang, publik diimbau untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Klarifikasi berbasis fakta dan hasil uji forensik menjadi kunci utama dalam mengurai polemik ini.
“Jika terbukti rekaman tersebut hasil rekayasa, maka aksi demonstrasi ini tidak hanya kehilangan legitimasi, tetapi juga berpotensi masuk dalam kategori penyebaran informasi menyesatkan yang terstruktur,” pungkas Urip.
Polemik ini pun menjadi ujian bagi kedewasaan demokrasi apakah tetap berlandaskan fakta, atau justru mudah digiring oleh kepentingan politik yang terselubung. (*)

