BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bandung Barat tahun 2027 yang mengusung tema penguatan ekonomi dan daya saing daerah dalam rangka pemerataan kesejahteraan masyarakat menuai sorotan tajam.
Kegiatan yang digelar pada Kamis (9/4/2026) di Gedung Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP)/LPMP Jawa Barat, Kecamatan Padalarang, tersebut dihadiri Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Wakil Bupati Asep Ismail, unsur Forkopimda, anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, Sekda KBB, kepala OPD, hingga tokoh masyarakat.
Namun, di balik kehadiran sejumlah pejabat, ketidakhadiran sebagian Ketua Fraksi dan anggota DPRD justru menjadi perhatian. Fenomena ini memunculkan kritik bahwa Musrenbang kerap kali hanya menjadi agenda formalitas yang minim dampak nyata.
Sejumlah pihak menilai forum Musrenbang belum sepenuhnya menjadi ruang partisipatif yang efektif. Banyak usulan masyarakat yang dinilai tidak terealisasi, sementara pembahasan yang terjadi dianggap sebatas penggeseran alokasi anggaran tanpa menyentuh kebutuhan riil di lapangan.
“Kalau hanya menggeser alokasi anggaran saja, itu kan sifatnya formil. Masyarakat nanti yang justru akan mempertanyakan,” ungkap salah satu pernyataan yang berkembang di kalangan legislatif.
Kondisi ini dinilai berpotensi menggeser fokus anggota dewan dari forum Musrenbang ke mekanisme lain yang dianggap lebih efektif dalam memperjuangkan pokok-pokok pikiran (pokir).
Meski demikian, Ketua DPRD Bandung Barat, Muhammad Mahdi, memberikan penjelasan untuk meredam polemik yang berkembang. Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran sejumlah anggota fraksi bukan karena mengabaikan forum, melainkan adanya agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.
“Dengan ketidakhadiran anggota fraksi, memang ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. Tapi semuanya sudah dikomunikasikan,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa kehadiran tetap terwakili dan tidak mengurangi esensi keterlibatan DPRD dalam Musrenbang.
“Saya yang penting hadir mewakili teman-teman yang lain, insya Allah. Jangan dianggap tidak penting,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peran DPRD tetap berfokus pada pengawalan aspirasi masyarakat, mulai dari proses inventarisasi hingga penyampaian kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, ketidakhadiran tersebut tidak boleh dimaknai sebagai bentuk ketidakpedulian, melainkan sebagai bagian dari dinamika dan pembagian tugas dalam menjalankan fungsi representasi.
Di tengah kritik yang muncul, ia juga mengisyaratkan perlunya perbaikan dalam pelaksanaan Musrenbang agar lebih substantif dan benar-benar berdampak bagi masyarakat. (Fey)

