“Kami hormati proses hukum. Tapi kami juga akan kawal sampai tuntas. Jika terbukti, semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Kantor Hukum Dimas Yemahura Al Farauq Bongkar Perkembangan Kasus Dugaan Investasi Bodong Rp28 Miliar

Bagikan
Baca berita lainnya:
