Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL SIDOARJO

Kantor Hukum Dimas Yemahura Al Farauq Bongkar Perkembangan Kasus Dugaan Investasi Bodong Rp28 Miliar

Kantor Hukum Dimas Yemahura Al Farauq Bongkar Perkembangan Kasus Dugaan Investasi Bodong Rp28 Miliar

“Kami hormati proses hukum. Tapi kami juga akan kawal sampai tuntas. Jika terbukti, semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita