Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PACITAN

Tak Terima Anaknya Dianiaya, Ibu Pengusaha Muda Citra Margareta Laporkan ke Unit PPA Polres Pacitan

Tak Terima Anaknya Dianiaya, Ibu Pengusaha Muda Citra Margareta Laporkan ke Unit PPA Polres Pacitan

PACITAN, KANALINDONESIA. COM: Tidak terima anaknya RZ (13) yang masih dibawah umur menjadi korban penganiayaan oleh pamannya sendiri Bripka AD oknum anggota Polres Pacitan, Ibu pengusaha muda Citra Margareta melaporkan ke Unit PPA Polres Pacitan, pada Rabu 15/4/2026.

Kegeraman Citra Margareta Ibu pengusaha muda ini sudah memuncak dan langsung melapor ke Satreskrim Unit PPA Polres Pacitan pada hari ini Rabu 15/4/2026 secara resmi melaporkan peristiwa tersebut.

Usai menjalani pelaporan di Unit PPA, Citra Margareta menjelaskan kepada para awak media, untuk hasil pelaporan penganiayaan anaknya RZ ( 13 ) yang dibawah umur yang dilakukan Bripka AD oknum anggota Polisi Pacitan, alhamdullilah sudah ditangani prosesnya dengan baik.

” Dan saat itu juga kami langsung di lakukan Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) dan dihadirkan, baik anak saya maupun saksi-saksi. Untuk hari ini hanya baru dilakukan BAP,” jelasnya di depan para awak media, pada Rabu 15/4/2026.

Lebih lanjut, sedangkan untuk kelanjutannya akan dikabari untuk setiap perkembangan kasusnya. Untuk Kelengkapan hasil rekam medik ” Sebenarnya kita sudah ada datanya, namun secara resmi kita belum memberikan laporan resmi waktu itu.

” Setelah adanya laporan resmi ini, nanti dari pihak Unit PPA yang akan melangkah ke RSUD selanjutnya,” ujarnya.

Citra menambahkan, harapan saya agar ditegakan hukum seadil-adilnya ” kenapa saya ini sampai membawa ke ranah hukum ? Biar ada efek jera terhadap Bripka AD seorang oknum aparat yang seharusnya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik ” kok dia sendiri malah melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur,” tambah Ibu pengusaha muda ini.

Sementara itu, AKP Choirul Maskanan Kasatreskrim Polres Pacitan menyampaikan, terkait pelaporan apapun kasusnya akan kami terima dan akan kami proses secara profesional, sedangkan untuk pelaporan dari saudari Citra Margareta juga akan kami proses secara profesiaonal.

” Untuk itu, nanti akan kami cari riwayat rekam medik dimana korban saat itu diperiksakan ” kan ada hasil riwayat rekam medisnya.

Masih menurut Choirul, untuk pelaporan apapun akan kami terima dan kami proses secara profesional.

” Kalau terkait dengan kode etik dan kedisiplinan itu ranah pihak propam,”pungkasnya. ( Bc )

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita