Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

1.159 KPM di Desa Margajaya Bandung Barat Terima Bantuan Beras dan Minyak

1.159 KPM di Desa Margajaya Bandung Barat Terima Bantuan Beras dan Minyak

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat sebanyak 1.159 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 16 RW dan 73 RT.

Bantuan yang diberikan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap KPM. Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, yakni Jumat dan Sabtu, guna menghindari penumpukan warga.

Kepala Desa Margajaya H. Ahmad Saepudin, Lc.I., MA., melalui Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ade Suparman, menjelaskan bahwa pembagian dua sesi dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan.

“Pembagian kita lakukan dua hari agar tidak membludak. Kami ingin prosesnya tertib, aman, dan bantuan bisa benar-benar dinikmati masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, respon masyarakat terhadap bantuan tersebut sangat positif. Warga terlihat antusias karena bantuan dinilai mampu membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

“Alhamdulillah masyarakat sangat antusias. Bantuan ini sangat membantu untuk menunjang kebutuhan hidup,” katanya.

Dari total jumlah penduduk Desa Margajaya sebanyak 15.828 jiwa, hanya sebagian kecil yang masuk dalam kategori penerima bantuan. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas warga tergolong mampu.

Meski demikian, Pemerintah Desa Margajaya terus berupaya melakukan penyisiran data agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Proses pendataan dilakukan melalui kolaborasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, serta melibatkan RT dan RW.

“Pendataan dilakukan langsung ke lapangan, divalidasi dan dicek ulang agar benar-benar sesuai dengan kondisi warga,” jelas Ade.

Namun, dalam pelaksanaannya, pihak desa masih menghadapi kendala berupa ketidaksinkronan data antara pemerintah pusat dan desa.

“Kadang data yang kami usulkan berbeda dengan yang turun dari pusat. Ini menjadi kendala karena kewenangan data ada di pusat,” ungkapnya.

Selain itu, masih ditemukan data penerima yang telah meninggal dunia, meski jumlahnya tidak signifikan. Untuk mengatasi hal tersebut, bantuan dialihkan kepada ahli waris dalam satu keluarga.

“Kalau ada ahli waris, diserahkan ke keluarga. Kalau tidak ada, kami koordinasikan dengan Bulog dan dibuatkan berita acara untuk dialihkan ke warga lain yang lebih membutuhkan,” tambahnya.

Pemerintah desa berharap ke depan sistem pendataan dapat lebih akurat dan terintegrasi, sehingga bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita