BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Dugaan praktik tidak etis kembali mencuat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung Barat. Sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat diduga meminta “jatah persenan” dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam proses penganggaran dan pengadaan barang serta jasa.
Informasi ini diungkapkan oleh salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku praktik tersebut bukan hal baru dan kerap terjadi, terutama saat pembahasan anggaran hingga realisasi kegiatan.
“Benar, ada oknum anggota DPRD KBB yang meminta sejumlah uang,” ungkapnya tegas.
Menurutnya, modus yang dilakukan adalah dengan mencari celah dalam setiap proses pengadaan, meskipun anggaran yang digunakan sudah ditetapkan secara resmi melalui pagu anggaran. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena berpotensi merusak tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Ia menegaskan bahwa anggaran pengadaan barang dan jasa sejatinya telah melalui mekanisme perencanaan yang ketat dan disahkan sesuai aturan. Namun, adanya dugaan intervensi dari oknum legislatif justru menciptakan tekanan bagi pihak OPD.
“Padahal anggaran sudah dipagu, sudah jelas peruntukannya. Tapi masih saja ada yang mencoba mencari keuntungan pribadi,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap praktik semacam ini dapat segera dihentikan. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran daerah agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok atau individu tertentu.
“Anggaran yang sudah ditetapkan harus digunakan sesuai dengan perencanaan. Jangan sampai diselewengkan hanya untuk memenuhi kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.
Dugaan ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat DPRD memiliki fungsi pengawasan sekaligus penganggaran. Jika benar terjadi, praktik tersebut tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Bandung Barat terkait tudingan tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum maupun lembaga terkait untuk menelusuri kebenaran informasi ini dan memastikan tidak ada praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah harus terus dijaga. Masyarakat pun diharapkan ikut mengawasi agar praktik-praktik menyimpang tidak terus terjadi di lingkungan pemerintahan. (Fey)

