BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Keterbatasan armada pengangkut sampah masih menjadi persoalan serius dalam pelayanan kebersihan di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat untuk mengambil langkah alternatif dengan memprioritaskan sistem sewa armada dibandingkan pengadaan kendaraan baru.
Kepala UPT Kebersihan DLH Kabupaten Bandung Barat, Imam Fauzi, Senin (4/5/2026) mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan kebutuhan mendesak di lapangan serta hasil evaluasi uji coba penyewaan armada.
Selama tiga bulan terakhir, pihaknya telah mencoba menyewa tiga unit truk untuk membantu operasional pengangkutan sampah. Hasilnya dinilai cukup efektif dalam meningkatkan kinerja pelayanan.
“Kalau kita mengajukan armada baru, prosesnya panjang dan belum tentu langsung terpenuhi. Sementara kebutuhan di lapangan mendesak. Makanya sekarang kita lebih fokus ke sewa armada,” ujar Imam.
Selain mempercepat pemenuhan kebutuhan, sistem sewa juga dinilai lebih efisien dalam hal perawatan. Risiko kerusakan kendaraan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa, sehingga tidak membebani anggaran pemerintah.
“Kalau ada kerusakan, itu ditanggung oleh penyedia. Jadi kita tidak perlu pusing soal perawatan kendaraan,” tambahnya.
Namun demikian, kondisi armada yang dimiliki saat ini masih jauh dari ideal. Dari total lebih dari 40 unit kendaraan, hanya sekitar separuh yang dapat beroperasi secara maksimal. Hal ini berdampak langsung pada belum meratanya pelayanan pengangkutan sampah di berbagai wilayah.
Untuk mengatasi hal tersebut, UPT Kebersihan memperkirakan kebutuhan tambahan armada mencapai sekitar 10 unit dump truck. Rinciannya meliputi lima unit truk besar berkapasitas 12 meter kubik dan dua unit dump truck berkapasitas 6 meter kubik, serta kendaraan pendukung lainnya.
“Dengan tambahan itu, operasional bisa jauh lebih maksimal. Sekarang ini yang benar-benar jalan paling hanya setengah dari total armada,” jelasnya.
Tak hanya soal keterbatasan armada, kendala di lapangan juga diperparah oleh kondisi akses di sejumlah titik. Wilayah padat penduduk, jalan sempit, hingga underpass menjadi hambatan bagi kendaraan besar untuk menjangkau lokasi pengangkutan sampah.
Kondisi tersebut membuat distribusi layanan menjadi tidak merata dan memerlukan strategi khusus, termasuk penggunaan kendaraan yang lebih kecil di beberapa titik.
Dalam upaya meningkatkan disiplin dan efektivitas kerja, pihak UPT juga mulai melakukan penertiban operasional. Pengawasan diperketat dan sanksi diberlakukan bagi petugas yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.
“Kalau tidak diatur, banyak yang tidak maksimal. Sekarang kita tertibkan, bahkan ada sanksi supaya pelayanan tetap berjalan,” tegas Imam.
Lebih lanjut, penanganan sampah juga melibatkan peran kecamatan. Saat ini, sekitar 10 kecamatan telah mendapatkan dukungan dalam pengelolaan sampah, bahkan beberapa di antaranya mulai mandiri melalui fasilitas pengolahan sendiri.
Meski kebijakan sewa armada belum menjadi solusi jangka panjang, langkah ini dinilai sebagai opsi paling realistis dalam menjaga pelayanan tetap berjalan di tengah keterbatasan.
“Memang pasti ada yang terdampak. Tapi kita harus pilih langkah yang paling memungkinkan agar pelayanan tetap berjalan,” pungkasnya. (Fey)

