Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANGKALAN

Polres Bangkalan Ungkap KasusTindak Pidana Migas

Polres Bangkalan Ungkap KasusTindak Pidana Migas

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Memasuki minggu pertama di bulan Mei 2026. Polres Bangkalan berhasil ungkap 3 kasus kriminal terdiri dari 2 kasus tindak pidana migas dan 1 kasus pencurian hewan. Informasi tersebut disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo pada acara konfrensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bangkalan, Rabu,(6/5/2026).

Pada kesempatan ini, lanjut AKBP Wibowo saya akan menjelaskan peristiwa tumpahan minyak solar yang terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2026 lalu. Sempat menjadi trending topik (viral) terkait banyaknya jatuh korban pengedara motor (R2) maupun mobil (R4) akibat ceceran BBM jenis solar sepanjang 10 km. Tepatnya dari jalan raya Kelurahan Bancaran Kecamatan Bangkalan Kota menuju Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan.

Kronologis kejadianya, menurut Kapolres Bangkalan, bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait tumpahan BBM jenis solar yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan (terjatuhnya) beberapa pengendara R2 dan selipnya R4 pada malam hari namun tidak sampai terjadi korban jiwa. Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB pihak Polres Bangkalan melakukan penyelidikan dilapangan, ditemukan tumpahan solar yang tercecer dijalan raya tersebut akibat adanya kebocoran dari kendaraan yang mengangkut solar.

“Tangki yang digunakan menampung solar sudah dimodifikasi dan kran penutup tangkinya rusak sehingga solar jatuh berceceran kejalan raya. Akibatnya pengendara R2 dan R4 yang kebetulan lewat dijalan tersebut berjatuhan, ” terangnya.

Disisi lain, setelah penyelidikan dikembangkan lebih jauh lagi, aparat menemukan sebuah lokasi di daerah Kabupaten Pamekasan yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan BBM jenis solar. Tidak hanya itu, saat penyelidikan diperluas lagi, petugas kembali menemukan lokasi kedua yang diduga sebagai tempat penimbunan solar di wilayah Krian – Kabupaten Sidoarjo – Jatim.

Saat ini Polres Bangkalan berhasil mengamankan 1 unit mobil bak terbuka jenis truk merk Isuzu warna putih tahun 1998 nopol AG- 8892 – I. Tangkinya warna putih ukuran 8.000 liter diduga sudah dimodifikasi, berisi 1.000 liter BBM jeni solar. Termasuk mengamankan STNK mobil tersebut atas nama pemilik Sumantoko.

Berikutnya, kendaraan yang ikut diamankan adalah 1 unit truk nopol. KB -8802 – BI, memiliki tangki warna biru kombinasi putih berkapasitas 8000 liter. Disusul 1 truk lagi nopol. AB- 8050 – AS cet biru dikombinasi warna putih, memiliki tangki besar berkapasitas 16.000 liter. Termasuk satu buah tandon dalam keadaan kosong dan 6 buah tandon lainya masing – masing berisi BBM jenis solar. 5 buah ember plastik warna putih kapasitas 20 liter tanpa penutup. Satu buah mesin Alkon diesel, 1 buah selang ukuran panjang 2 meter, satu buah selang ukuran panjang 10 m, satu unit Sanyo dengan selang berukuran panjang.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita