Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Insentif RT/ RW Bandung Barat Belum Cair, Kepercayaan RT/ RW Jangan Dipermainkan

Insentif RT/ RW Bandung Barat Belum Cair, Kepercayaan RT/ RW Jangan Dipermainkan

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Ketua RW 30 Desa Padalarang, Toro, mendesak Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail untuk segera mencairkan anggaran insentif bagi RT dan RW yang hingga kini belum diterima.

Menurut Toro, keterlambatan pencairan selama hampir lima bulan telah menimbulkan tanda tanya besar di kalangan para pengurus RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.

“Amanah itu adalah kepercayaan. Jangan mempermainkan kepercayaan yang sudah dijanjikan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” tegas Toro, Rabu (13/5/2026).

Ia mempertanyakan alasan belum cairnya anggaran yang nilainya mencapai Rp16 miliar tersebut. Toro bahkan meminta pemerintah daerah terbuka mengenai penyebab keterlambatan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Kenapa sampai lima bulan belum juga cair? Ada apa sebenarnya? Jangan sampai muncul prasangka negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Toro juga mendesak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dudi, untuk segera menuntaskan proses administrasi pencairan. Jika persoalan ini terus berlarut, ia meminta Bupati Jeje melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran terkait.

“Kalau memang tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, Bupati harus mengevaluasi. Kalau perlu diganti, karena insentif RT dan RW ini menyangkut hak ribuan pengurus yang telah bekerja untuk masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sebelumnya memastikan anggaran insentif RT/RW tetap tersedia dan saat ini sedang dalam proses pencairan. Keterlambatan disebut terjadi akibat perubahan mekanisme penyaluran dana.

Anggaran sebesar Rp16 miliar itu dialokasikan untuk 2.434 RW dan 9.183 RT yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Toro berharap pemerintah segera memberikan kepastian dan merealisasikan pencairan tanpa penundaan lebih lanjut.
“RT dan RW adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Hak mereka harus dipenuhi tepat waktu,” pungkasnya. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita