Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Bupati Bandung Barat Diminta Evaluasi Kepala DPMD Gegara Intensif RT/RW Belum Cair

Bupati Bandung Barat Diminta Evaluasi Kepala DPMD Gegara Intensif RT/RW Belum Cair

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM – Ketua RW 30 Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Toro, meminta Bupati Bandung Barat untuk mengevaluasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dudi Supriadi. Permintaan itu disampaikan menyusul belum cairnya insentif operasional RT/RW hingga Kamis (14/5/2026).

Menurut Toro, keterlambatan pencairan menimbulkan kekecewaan di kalangan pengurus lingkungan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.

“Jika anggarannya sudah tersedia, mengapa insentif RT/RW masih ditahan? Kami meminta Bupati Bandung Barat bersikap tegas dan mengevaluasi Kepala DPMD,” tegas Toro dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan Kepala DPMD Kabupaten Bandung Barat.

Toro menilai pejabat yang diberi amanah harus mampu bekerja profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus dijaga dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sebelumnya menyampaikan bahwa insentif RT/RW ditargetkan cair sebelum Hari Raya Iduladha 2026. Namun hingga pertengahan Mei, dana tersebut belum juga diterima para pengurus RT dan RW.

Tahun ini, Pemkab Bandung Barat mengalokasikan anggaran sekitar Rp16 miliar untuk insentif operasional RT/RW. Dana itu diperuntukkan bagi 2.434 RW dan 9.183 RT, atau total 11.617 pengurus lingkungan di seluruh Kabupaten Bandung Barat.

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Barat, Dudi Supriadi, sebelumnya menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi karena perubahan mekanisme penyaluran. Sistem yang semula melalui kecamatan kini menggunakan skema Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK), sehingga memerlukan penyesuaian administrasi dan petunjuk teknis.

Meski demikian, para RT dan RW berharap penjelasan tersebut segera diikuti dengan realisasi pencairan. Mereka menilai pengabdian di tingkat lingkungan tidak seharusnya dibalas dengan ketidakpastian.

Toro menegaskan, jika keterlambatan terus berlanjut tanpa kejelasan, kepercayaan para pengurus RT dan RW terhadap pemerintah daerah dapat semakin menurun. Ia meminta Bupati Bandung Barat mengambil langkah konkret agar hak para pengurus lingkungan segera dipenuhi. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita