CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalirahayu 02 Yayasan Pendidikan Delta Cirebon.
FORMASI menilai keputusan tersebut merupakan langkah tepat sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cirebon. Organisasi itu juga meminta penghentian sementara tersebut dijadikan momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh pelaksana program MBG.
Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Pengembangan Usaha Kreatif FORMASI Cirebon, Muslimin, mengatakan program MBG merupakan salah satu program strategis nasional unggulan Presiden RI Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi serta kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Menurutnya, segala bentuk kelalaian maupun dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak tujuan utama program tersebut.
“Kami menilai masih adanya SPPG nakal di Cirebon justru mencederai dan melukai program unggulan Presiden Prabowo. Jangan sampai program yang seharusnya menyehatkan rakyat malah menjadi sumber persoalan baru akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Muslimin dalam keterangan persnya.
FORMASI juga mendesak BGN untuk meningkatkan patroli serta pengawasan langsung di lapangan agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
“Kami mendesak BGN terus aktif patroli di lapangan, jangan menunggu musibah kesehatan dan bencana lingkungan pendidikan baru bertindak,” katanya.
Menurut FORMASI, pengawasan terhadap dapur MBG harus dilakukan secara ketat, transparan, dan berkelanjutan. Pengawasan tersebut mencakup kualitas bahan makanan, kebersihan dapur, distribusi makanan, hingga penggunaan anggaran negara.
FORMASI juga meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program, seperti pengurangan kualitas makanan, penggunaan bahan yang tidak layak konsumsi, manipulasi data penerima manfaat, mark-up anggaran, maupun penyalahgunaan bantuan pemerintah.
Selain itu, FORMASI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program MBG agar berjalan sesuai tujuan dan aman bagi masyarakat penerima manfaat.
“FORMASI akan terus mengawal program MBG hingga terjamin tepat sasaran, aman, selamat, dan sehat sampai kepada para penerima manfaat,” tutup Muslimin.
Dalam pernyataannya, FORMASI turut menyinggung sejumlah regulasi yang dapat menjadi dasar penindakan terhadap pelanggaran program MBG. Regulasi tersebut di antaranya Undang-Undang tentang Pangan, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, hingga aturan mengenai tindak pidana korupsi dan pelayanan publik.

