BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat, KH. Muhamad Ridwan selalu Ketua Umum MUI KBB, Kamis (21/5/2026), angkat bicara terkait ramainya dugaan pelanggaran moral yang menyeret Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat maupun media sosial.
MUI KBB menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak boleh langsung dipercaya mentah-mentah tanpa proses klarifikasi dan pemeriksaan yang objektif. Namun di sisi lain, dugaan serius yang menyangkut moral pejabat publik juga tidak boleh dianggap sepele atau dibiarkan tanpa penanganan tegas.
MUI menyebut, isu yang kini viral tersebut berpotensi merusak marwah pemerintahan daerah serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi jika tidak segera ditangani secara transparan dan profesional.
“Informasi yang beredar saat ini sifatnya masih perlu dibuktikan. Bisa benar, bisa juga tidak benar. Karena itu Islam mengajarkan tabayun atau klarifikasi sebelum mengambil kesimpulan,” pernyataan KH. Muhamad Ridwan Ketua Umum MUI KBB.
MUI juga mengapresiasi langkah Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, yang telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan tersebut. Langkah itu dinilai penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik liar yang memicu kegaduhan publik.
Menurut MUI, pejabat publik harus menjaga integritas, etika, dan moralitas karena mereka menjadi sorotan masyarakat. Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan dan kode etik ASN.
MUI KBB mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Dalam keterangannya, MUI mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Hujurat ayat 6:
“Jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kalian tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum karena kebodohan,”.
Karena itu, MUI meminta Inspektorat bekerja secara independen, terbuka, dan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
“Jangan sampai dugaan ini menjadi preseden buruk bagi pemerintahan maupun masyarakat Bandung Barat. Semua pihak harus mengedepankan fakta, bukan fitnah, namun penegakan etika juga tidak boleh lemah,” tegas MUI KBB.
MUI berharap hasil penelusuran Inspektorat segera diumumkan agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak terus melebar dan menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. (Fey)

