Fakultas Hukum Universitas Surabaya dan NPAU Bahas Kebijakan Pertanahan Nasional
SURABAYA, KANALINDONESIA.COM – Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) melalui Program Magister Kenotariatan bekerja sama dengan Notaris dan PPAT Alumni Ubaya (NPAU) mengadakan seminar nasional yang membahas persoalan reforma agraria dan ketahanan pangan nasional.
Seminar bertajuk “Problematika LSD, LBS, LP2B, dan Lahan Hutan dalam Reforma Agraria Terkait Ketahanan Pangan Nasional” tersebut digelar pada Senin (25/5/2026) di Kampus Ubaya Tenggilis.
Acara ini menghadirkan Direktur Landreform Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Rudi Rubijaya, S.P., M.Sc., sebagai pembicara utama.
Ratusan peserta hadir untuk mengikuti pembahasan mengenai kebijakan pertanahan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.
Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Ubaya, Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, mengatakan bahwa forum ini menjadi sarana untuk mempertemukan pemerintah dengan masyarakat agar tercipta pemahaman yang lebih komprehensif terkait kebijakan LSD, LBS, LP2B, dan lahan hutan.
Ia menilai implementasi reforma agraria di lapangan masih memunculkan berbagai tantangan yang perlu dibahas bersama.
Menurut Yoan, Ubaya secara konsisten menghadirkan forum ilmiah sebagai bentuk kontribusi akademik dalam memberikan edukasi dan solusi terhadap persoalan hukum pertanahan dan kenotariatan.
Ia berharap seminar ini dapat mendorong lebih banyak pihak untuk ikut berperan aktif dalam menyikapi persoalan agraria di Indonesia.
Ketua NPAU, Dr. David Hardjo, S.H., M.H., M.Kn., CHCM., turut menegaskan pentingnya kolaborasi antara alumni dan institusi pendidikan.
Ia menyebut sinergi tersebut menjadi modal penting dalam menghadirkan kegiatan yang relevan, strategis, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas. (SNT)

